Titik Kumpul Showbiz – Hingga saat ini, banyak pihak yang masih berharap keluarga Ruben Onsu dan Sarwendah bisa rujuk. Selain itu, gugatan Ruben Onsu terhadap Sarwendah juga masih belum bisa diproses karena terkendala masalah alamat yang tidak tepat.
Jika kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu mengungkap ada kemungkinan rujuk, apalagi keduanya sudah punya anak, itu alasan yang sah, lalu bagaimana dengan pihak Ruben Onsu? Gulir untuk mempelajari lebih lanjut, ayo!
Kuasa hukum Rubén Onsa, Minola Sebayar mengaku belum bisa berkomentar mengenai hal tersebut. Mereka saat ini fokus pada proses perceraian yang sedang berlangsung.
“Saya belum bisa memberikan gambaran soal persoalan tanda-tanda rekonsiliasi atau tidak. Kami akan ikuti prosesnya sampai akhir, baru kita lihat pasti apakah mereka akan rujuk atau tidak,” kata Minola seperti dikutip YouTube. masalah Rabu, 24 Juli 2024.
Di sisi lain, Minola Seunjung juga mengungkapkan kliennya saat ini ingin fokus pada proses perceraian. Sebelum proses perceraian selesai, Rubén berjanji akan membahas tuntas perkara perceraian yang diajukannya terhadap Sarwendah.
“Seperti yang saya sampaikan kemarin, setelah proses ini selesai, klien saya berjanji mungkin akan menjelaskan kepada teman-temannya agar tidak terjadi simpang siur informasi dan spekulasi atas kejadian tersebut,” ujarnya.
Minola pun mengatakan, saat ini kliennya memilih diam karena ingin menghindari kontroversi.
Jadi kalau sudah diputuskan, kita buka semuanya. Saat ini Rubén ingin prosesnya berjalan dulu, supaya tidak jadi kontroversi,” dia berkata. dikatakan
Di sisi lain, Sarwendah kembali mangkir dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk sidang perceraian yang digelar pada Selasa, 23 Juli 2024. Minola mengungkapkan, agenda sidang pekan depan masih seputar pemanggilan terdakwa Sarwendah. Jika Sarwendah tidak hadir dalam dua kali pemanggilan, maka persidangan dipastikan tetap dilanjutkan.
“Jadi sidang pengadilan masih memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk memanggil kembali pada minggu depan. Kalau misalnya tergugat tidak menjawab somasi itu bahkan seminggu kemudian, padahal somasi itu sah menurut hukum, minggu depan akan dilakukan. menjadi kesempatan terakhir terdakwa untuk hadir. “Jika yang bersangkutan tetap tidak hadir, maka proses perceraian tetap dilanjutkan tanpa kehadiran terdakwa,” ujarnya.