Ditarik Paspampres, Eks Komandan Pasopati Hantu Laut Marinir Resmi Jadi Perisai Nyawa Presiden

Titik Kumpul – Sebanyak empat perwira menengah TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Darat dilepas untuk bergabung dalam Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres).

Empat petugas surat perintah telah ditarik untuk bergabung dengan pasukan keamanan presiden untuk menggantikan posisi 10 petugas yang telah mengumumkan pengunduran diri mereka dari Korps Baret Biru Muda.

Berdasarkan keterangan resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Paspampres yang diumumkan Titik Kumpul Army, pada Jumat, 9 Agustus 2024, keempat perwira tersebut memiliki seorang komandan berpangkat Letkol Kolonel yang diberhentikan dari TNI Angkatan Laut. Dan tiga perwira berpangkat mayor berasal dari jajaran TNI Angkatan Darat.

Keempat anggota polisi tersebut bergabung dengan Paspampres Kerajaan usai selesainya upacara inisiasi petugas Paspampres yang dipimpin Komandan Paspampres Mayjen TNI Achiruddin di Gedung Pelangi, Markas Paspampres di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Terima kasih atas kepercayaan pimpinan dalam mengemban misi baru,” kata Mayjen TNI Achiruddin kepada keempat pimpinan tersebut.

Nah, ternyata perwira menengah Korps Baret Kuning yang diberi kehormatan bertugas di Paspampres adalah Letkol. Kol. Mar Amin Surya Laga.

Letnan Kol. Mar Amin Surya Laga merupakan salah satu perwira senior Korps Hantu Laut. Sebelum dibujuk ke Paspampres, ia ditugaskan menjabat Komandan Batalyon (Yonif) 2/Pasopati Marinir.

Pada musim 2022-2023, ia menjabat sebagai Danyonif Pasopati Marinir menggantikan Panglima TNI Letjen TNI. Kol. Mar Sri Utomo. Bang Amin diperkirakan menjabat sebagai Panglima Batalyon Pertahanan Angkatan Laut (Yonmarhanlan) III Jakarta sebelum mengambil alih jabatan Komandan Korps Marinir dari Pasopati.

Sementara itu, tiga mayor TNI Angkatan Darat yakni Mayor Inf Yanuar Kusumawardana, Mayor Inf Abraham Prihadi, dan Mayor Mar Puji Wahdini bergabung dengan Paspampres.

Perlu diketahui, sebelum mengukuhkan empat menteri baru yang bergabung di Paspampres. Mayjen TNI Achiruddin melepas 10 pamen untuk melepas Paspampres. Mereka dipecat karena diberi peran baru di departemen lain.

Baca: Presiden Minangu yang Jadi Panglima Pertama Kopassus Jadi Komandan Detasemen Bisu Kostrad Taipur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *