Ditetapkan Jadi Tersangka, Pengancam dan Pemeras Ria Ricis Ternyata Mantan Sekuritinya

JAKARTA – Tersangka pengancaman dan pemerasan uang Rp300 juta terhadap YouTuber Ria Ricis ternyata mantan satpam di rumahnya.

“Pelaku ini ternyata mantan satpam di rumah korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 12 Juni 2024. Simak informasi lengkapnya, Pak!

AP sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun ditangkap di Mabes Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan terancam hukuman maksimal delapan tahun penjara. AP dikenakan pasal 27B ayat (2) jo pasal 45 dan/atau pasal 30 ayat (2) Jo Pasal 46 dan/atau pasal 32 ayat (1) Jo Pasal 48 Undang-Undang nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menangkap pelaku ancaman dan pemerasan Rp 300 juta dari YouTuber Ria Ricis. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Ade Safri Simanjuntak.

“Pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 01.20 WIB dini hari, tim penyidik ​​berhasil melakukan penangkapan paksa terhadap tersangka AP di rumahnya di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur,” ujarnya, Selasa, 11. Juni. , 2024.

Mantan Kapolres Solo Kota itu mengatakan, tersangka AP sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Dia ditetapkan sebagai tersangka. Namun, orang yang terkena dampak masih harus menjalani pemeriksaan menyeluruh. Jadi Ade Safri tidak berkata apa-apa lagi.

“Dia dibawa ke Subdit Reserse Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana,” ujarnya.

Sekadar informasi, usai diduga diperas dan diancam akan membagikan foto dan video pribadinya, Ria Ricis melapor ke polisi karena merasa menjadi korban pemerasan.

Ada juga kasus terkait pengancaman yang dialami Nona RY alias RR sekitar tanggal 7 Juni, kata Kompol Ade Ary Syam Indradi, Senin, 10 Juni 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, Ria Ricis mengungkapkan dirinya dihubungi seseorang berinisial J. Pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi Ria Ricis melalui media sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *