Yogyakarta – Badan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menetapkan Poros Filsafat Yogyakarta sebagai salah satu Situs Warisan Dunia Indonesia pada sidang World Heritage Committee (WHC) ke-45 di Riyadh, Arab Saudi.
Poros Filsafat Yogyakarta diterima secara sah tanpa keberatan sebagai Warisan Budaya Dunia berdasarkan dokumen penunjukan WHC 2345.COM 8B. 39 tanggal 18 September 2023.
Poros Filosofis Yogyakarta yang mempunyai judul lengkap Poros Kosmologis Yogyakarta dan Monumen Sejarahnya dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO diakui sebagai Situs Warisan Dunia karena dianggap memiliki kepentingan universal.
Apa inti filosofi Yogyakarta?
Mengutip dari situs resmi DIY, Senin 25 September 2023, konsep penataan ruang yang kemudian disebut Poros Filsafat Yogyakarta pertama kali ditemukan oleh raja pertama Kesultanan Ngayogyakarta, Hadiningrat, pada abad ke-18. .
Konsep tata ruang ini berlandaskan konsepsi Jawa berupa struktur jalan lurus yang membentang antara Pangung Krapjak di selatan, Kraton Yogyakarta, dan Tugu Yogyakarta di utara.
Struktur jalan beserta berbagai kawasan disekitarnya yang sarat dengan simbolisme filosofis merupakan perwujudan dari falsafah Jawa tentang keberadaan manusia yang meliputi siklus hidup manusia (Sangkan Paraning Dumadi), kehidupan harmonis antar manusia dan antara manusia dengan alam (Hamemayu Hayuning Bawana). ), hubungan antara manusia dengan Tuhan dan antara pemimpin dengan rakyatnya (Manunggaling Kawula Gusti), serta dunia mikrokosmos dan makrokosmos.
Berbagai tradisi dan praktik budaya Jawa seperti pemerintahan, hukum adat, seni, sastra, festival dan ritual masih dijalankan di kawasan Poros Filsafat pada khususnya dan Yogyakarta pada umumnya. Hal ini juga menjadi bukti peradaban Jawa dan tradisi budayanya yang masih terpelihara hingga saat ini.
Sebelum akhirnya dinominasikan dan dinyatakan sebagai Situs Warisan Dunia pada sidang Komisi Warisan Dunia UNESCO, situs warisan budaya melalui proses seleksi yang panjang.
Pertemuan pertama Komisi Warisan Dunia UNESCO diadakan pada tahun 1972 dan bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antar negara dalam melindungi warisan budaya dan alam di seluruh dunia yang memiliki nilai-nilai universal yang luar biasa, sehingga pelestariannya penting bagi generasi sekarang dan masa depan. .
Dengan ditetapkannya Poros Filsafat Yogyakarta sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO, kini Indonesia memiliki lima Situs Warisan Budaya Dunia, yaitu:
Candi Borobudur (penetapan tahun 1991), Candi Prambanan (penetapan tahun 1991), Situs Sangiran (penetapan tahun 1996), Subak Bali (penetapan tahun 2012), Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto (penetapan tahun 2019) dan Filsafat Yogyakarta320 (Poros Filsafat320).