Ditunjuk Prabowo Duduki 2 Posisi Strategis Bidang Pertahanan, Jenderal Dudung Akan Cek Alutsista TNI

Jakarta, Wiwa – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ke-33 Jenderal TNI (Penuh) Dudung Abdurchaman hari ini resmi dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Ketua dan Penasihat Khusus Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Istana Negara Presiden Pertahanan Negara Republik Indonesia, Jakarta Pusat.

Purnawirawan Jenderal TNI yang memiliki segudang pengalaman militer ini mengaku mendapat tugas khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk memantau dan mengusut langsung aparat keamanan TNI, termasuk industri pertahanan. Itu milik BUMN.

“Nanti kita lihat nanti, kita cek, kita lakukan kajian intelijen, kita lihat semuanya, termasuk unitnya, apakah masih cocok dengan sumber daya pertahanan yang kita punya atau tidak, baru kita bisa mengharapkan peluang-peluang yang ada,” kata Jenderal Dudung Abdurchaman di Istana Kerajaan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. 22 Agustus 2024.

Mantan Pangkostrad ini mengatakan, sebagai Ketua KKIP dan Staf Khusus Presiden bidang keamanan nasional, pihaknya akan bekerja sama dengan seluruh kementerian/lembaga terkait lainnya. Sebab, kata Jenderal Dudung, pertahanan negara tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan alutsista, tetapi juga masalah pertahanan lainnya termasuk politik, keamanan, dan kesehatan.

“Yang pasti kami akan bekerjasama dengan Kementerian Pertahanan dan dinas lainnya, karena kami tidak berdiri sendiri,” ujarnya.

Terkait peran KKIP, sesuai pesan Presiden Prabowo Subianto, Dudung mengatakan, nantinya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan terkait kebutuhan peralatan pengamanan satuan TNI secara tiga dimensi.

“Beliau (Prabovo Subianto) kemarin mengatakan, nanti alutsista yang dibeli akan dibawa masing-masing satuan atau tentara, kemudian kita akan koordinasi antara Kementerian Pertahanan dan KKIP dan akan kita laporkan ke Presiden,” kata Jenderal Dudung Abdurchaman.  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *