Dosa AKBP Achiruddin, Oknum TNI AD Dicokok BNN Terkait Kasus 50 Kg Ganja

Rangkuman Titik Kumpul –  Foto AKBP Achiruddin menjadi sorotan publik baru-baru ini akibat ulah putranya, Aditya, yang menindas seorang pelajar bernama Laksamana Ken. Setelah peristiwa penganiayaan terhadap putranya terungkap, ‘luka’ AKBP lainnya yang dialami Aciredin pun mulai diketahui publik, termasuk tindakannya menjaga depo BBM ilegal di dekat rumahnya.

Usut punya usut, Manajemen Divisi Propam Polda Sumut menemukan ada 5 kasus AKBP yang menjerat Açirudin. Kasus terbaru yang mengakibatkan seorang perwira polisi tingkat menengah divonis bersalah karena pemecatan tidak hormat atau dikenal dengan PTDH, adalah peristiwa pencabulan terhadap putranya.

Kabar rangkaian kegiatan ‘berdosa’ AKBP Açirudin menjadi berita terpopuler di berita Titik Kumpul sepanjang Rabu 3 Mei 2023. Selain itu, masih ada berita lain di berita terpopuler Titik Kumpul. Channel tersebut menyebut pemberitaan meninggalnya seorang wanita di bawah lift bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

PT Angkasa Pura II selaku induk perusahaan PT Angkasa Pura Aviasi melakukan PHK terhadap 5 orang karyawan Bandara Kualanamu menyusul meninggalnya seorang wanita di bawah lift Bandara Kualanamu. Pembatalan ini merupakan salah satu upaya PT Angkasa Pura Aviation untuk mengevaluasi kinerja karyawannya.

Selain tewasnya seorang wanita di bawah lift Bandara Kualanamu, ada kabar lain yang sayang untuk dilewatkan, yakni peristiwa penembakan di Kantor Umum MUI, Jakarta. Penyebab tewasnya penembak tersebut menjadi berita yang masuk dalam daftar berita populer sepanjang Rabu 3 Mei 2023.

Berikut lima cerita populer Rabu 3 Mei 2023 yang dirangkum tim Titik Kumpul:

1. Rentetan ‘dosa’ AKBP Achiruddin yang mengeluarkannya dari Polri.

Selama AKBP Açirudin Hasibuan menjabat anggota Keamanan Nasional, 5 kasus yang ditangani Bagian Propam Polda Sumut ditutup. Dalam kasus baru-baru ini, seorang perwira polisi tingkat menengah yang dikenal sebagai PTDH dipecat dengan tidak hormat.

AKBP Achirudin mendapat denda dari PTDH atas kasus pencabulan putranya Aditya terhadap mahasiswa bernama Laksamana Ken. Peristiwa penganiayaan yang dilakukan Aditya itu terjadi di depan AKBP Achiruddin di rumahnya, Jalan Guru Sinumba, Kota Medan, Kamis, 22 Desember 2022 pagi, di depan AKBP Achiruddin.

2. Setelah seorang wanita meninggal di bawah lift, 5 pekerja di Bandara Internasional Kuala Lumpur menjadi cacat.

PT Angkasa Pura II selaku induk perusahaan PT Angkasa Pura Aviasi melakukan PHK terhadap 5 orang karyawannya di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Akibat meninggalnya seorang pengunjung bernama Asya Sinta Dewi Hasibuan di bawah lift.

CEO PT Angkasa Pura II Muhammed Awaluddin mengatakan kejadian tersebut menimbulkan duka yang mendalam bagi keluarga korban Asia. Baca lebih lanjut di sini.

3. Tidak ada tembakan, sehingga penembak di kantor MUI tewas

Direktur Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menjelaskan, penyerang yang akrab disapa M di Kantor MUI Pusat Jakarta itu tidak tewas karena ditembak polisi. Saat korban dibawa ke Puskesmas Meteng, korban dipastikan meninggal dunia.

Komarudin mengatakan timnya belum bisa memastikan penyebab tewasnya penembakan di Kantor MUI Jakarta tersebut.

Yang pasti pembelinya membawa narkoba di dalam tasnya saat penembakan terjadi. Baca lebih lanjut di sini.

4. AKBP melawan Açiredin

 Achiredin Hasibuan dari AKBP tak terima dirinya dihukum di kantor polisi karena “Ketidakjujuran Tidak Terhormat” (PTDH). Oleh karena itu, usai uji kode etik yang dilakukan di Gedung Propam Polda Sumut, pada Selasa 2 Mei 2023, AKBP Achirudin berjuang mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Terkait hal itu, Dudung mengatakan, kelompoknya pun sempat keberatan. Baca lebih lanjut di sini.

5. Anggota TNI AD ditangkap BNN karena kasus penyalahgunaan ganja seberat 50 kg.

Seorang anggota Kopda N TNI Angkatan Darat (AD) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten. Dia ditangkap bersama seorang warga di kediaman Kampung Islam Soponasakti, Jalan Islamic Raya Komplek Soponasakti, Tangerang, Banten.

Yang bersangkutan menyalahgunakan sekitar 50 kilogram ganja. Penangkapan itu dibenarkan Kepala Badan Intelijen Militer (Kadispenad) Mayjen Hamim Tohari. Baca lebih lanjut di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *