JAKARTA – Proses naturalisasi menemukan titik terang bagi dua calon pemain timnas Indonesia, Calvin Verdonk dan Jens Raven. DPR RI rupanya telah menerima surat atau surat presiden terkait naturalisasi dua pesepakbola asal Belanda tersebut.
Selasa, 28 Mei 2024, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasko Ahmed membacakan Perpres tersebut pada Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang Kelima Tahun Sidang 2023-2024 di Senayan, Kompleks Parlemen Jakarta.
Surat Nomor R-18 tanggal 17 Mei 2024 perihal Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Indonesia atas nama Saudara Calvin Ronald Verdonk dan Saudara Jens Raven, kata Dasko.
Selain normalisasi, DPR juga menerima surat tertanggal 27 Maret 2024 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 33-S. Surat tersebut memuat permintaan waktu untuk menyampaikan ikhtisar temuan audit. Laporan Temuan Audit Semester II 2023.
Surat-surat ini sudah dan akan ditindaklanjuti sesuai Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 sesuai peraturan DPR RI dan prosedur yang berlaku, lanjut Dasko yang merupakan politikus Gerindra.
Calvin Verdonk menjadi salah satu daftar pemain keturunan yang sedang dalam proses naturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Ia menjalani proses naturalisasi bersama pemain keturunannya lainnya, seperti Jens Ravens. Calvin dan Janes direkomendasikan oleh pelatih timnas Shin Tae-yang.
Bulan depan, Timnas Indonesia akan melakoni dua laga terakhir Grup F putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Jika proses normalisasi berjalan lancar, Calvin Verdonk diperkirakan bisa bermain untuk tim Garuda melawan Irak (6 Juni 2024) dan Filipina (11 Juni 2024).