DPR Usul Bubarkan Pertamina Kalau Tak Bisa Hadirkan BBM Murah dan Berkualitas

Jakarta, Titik Kumpul – Anggota Komite VI DPR Mufti Anam menyoroti kualitas bahan bakar solar (BBM) Pertamax yang diketahui dapat merusak mesin kendaraan.

Pertanyaan tersebut dilontarkan langsung Mufti Anam saat bertemu dengan Presiden Pertamina (Dirut) Simon Aloysius Mantiri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 Desember 2024.

Mufti Anam meminta Pertamina menindaklanjuti keluhan masyarakat dan juga melakukan penelitian mendalam untuk meningkatkan kualitas bahan bakarnya.

“Kami mohon kepada Pak Simun, pada pertemuan berikutnya bapak/ibu memberikan penjelasan yang layak kepada kami. Mufti Anam yang terlihat melalui Majelis YouTube TVR mengatakan: “Kami mohon bapak/ibu untuk menonton, melalui orang-orang di jejaring sosial untuk berhenti jangan lepaskan tuan .”

Mufti Anam juga membandingkan harga BBM Pertamina dengan Petronas Malaysia yang 50% lebih murah dibandingkan harga BBM di Indonesia.

Harapan kami, jika Pertamina tidak bisa menyediakan bahan bakar murah, tidak bisa menyediakan bahan bakar berkualitas, maka akan bangkrut begitu saja, dan membuka peluang bagi Petronas untuk masuk ke Indonesia untuk membuat bahan bakar tersebut lebih murah, ujarnya.

Ia melanjutkan: “Mengapa ketika kita berbicara tentang kedaulatan energi, masyarakat kita terjebak dalam kenaikan harga bahan bakar dan harus berbuat curang dengan bahan bakar berkualitas rendah?”

Terkait hal ini, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan timnya melakukan uji sampel di beberapa SPBU di Cibinong menyusul adanya laporan mesin mobil rusak akibat Pertamax.

Dikatakannya, dari uji sampel yang dilakukan bersama Lapi ITB dan Lemigas, Pertamax dilaporkan lolos uji standar penggunaan.

“Kami tidak mengklaim kualitas bahan bakar kami memenuhi standar. Ia menekankan: Apa yang dikatakan orang adalah benar dan merupakan hasil ilmiah.

Meski demikian, Simon mengaku tetap akan melakukan perbaikan untuk memberikan bahan bakar yang lebih baik kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *