DPRD Sumut Gelar RDP Bahas SMAN 8 Medan, MSF Bakal Diputuskan Naik Kelas

Titik Kumpul  – Komisi E DPRD Sumut menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kasus siswi SMA Negeri 8 Medan, MSF yang viral karena bolos kelas. Namun rapat digelar tertutup di sebuah ruangan Gedung DPRD Sumut pada Rabu sore, 3 Juli 2024 di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan.

RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi E DPRD Sumut AD Surahman Sinuraya, Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibirani, Dinas Pendidikan (Kadis), Abdul Haris Lubis, Kepala Dinas Tinggi Sumut. Dinas Sekolah (Kabid), M. Basir S Hasibuan, Kepala SMAN 8 Medan, Rozamaida Asiana Purba, siswi yang tinggal di dalam kelas, MSF dan orang tuanya, Koki Indra.

Usai rapat tertutup, Ketua Komisi E DPRD Sumut AD Surrahman Sinuraya mengungkapkan hasil RPD DPRD Sumut menjalankan tugasnya sebagai pengawas di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut. Oleh karena itu, disarankan untuk mencari solusinya.

Saran kami, hal ini diselesaikan karena sekolah ini bersifat pembinaan. Mohon aturan-aturannya dicarikan agar menjadi patokan agar para siswa ini bisa melanjutkan studinya tanpa harus berada di dalam kelas, kata UGD kepada wartawan.

Eddy mengungkapkan ada titik terang dalam pertemuan tersebut, solusi yang mungkin akan disampaikan oleh SMAN 8 Maiden, keputusan untuk tetap berada di kelas akan dikaji ulang dan akan diambil kembali keputusan untuk menambah ruang kelas agar MSF dapat melanjutkan kegiatannya. pendidikan dan masa depan. .

“Kalau ada kesepakatan terlebih dahulu mungkin bisa dinaikkan nilainya, tapi dengan syarat. Karena kalau tetap di kelas tidak ada solusinya. Karena saya dengar dari dinas pendidikan nilai siswanya bagus, ya. tidak adil untuk menjatuhkan mereka.” jelas Eddie.

Edi mengungkapkan, dalam hal keikutsertaan MSF, SMAN 8 Medan bisa dibina dan tetap berada di kelas bukanlah pilihan terakhir bagi sekolah. Agar solusi ini nantinya bisa memberikan efek positif, maka akan ditentukan.

“Tapi mungkin ketidakhadiran itu terjadi karena adanya perselisihan antara orang tua dan kepala sekolah. Tapi mungkin itu bukan keharusan bagi kami (menaikkan nilai). Jadi masih bisa dinaikkan. Artinya kami tidak ikut campur dalam hal apa pun. Kalau Kita bisa cari solusi terbaiknya, partai lakukan,” kata Eddie.

Usai pertemuan, Kepala Dinas Pendidikan (Kadis) Abdul Haris Lubis langsung meninggalkan gedung DPRD Sumut karena harus menghadiri rapat kedua Pemprov Sumut.

Sementara itu, orang tua MSF Koki Indra mengatakan putranya kemungkinan besar akan dipromosikan di kelas pada pertemuan tersebut. Sebab DPRD punya solusi yang diberikan Komisi E DPRD Sumut.

“Iya kalau ada kesepakatan kenaikannya tanya pak. Takutnya salah cerita, karena mereka tuan rumahnya. Bukannya saya tidak kooperatif dengan teman-teman ini ya,” kata Koki.

Baca artikel pelatihan Titik Kumpul menarik lainnya di tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *