JAKARTA – Perseteruan Inara Rusli dan Kumari soal pengalihan royalti lagu akhirnya menemukan titik terang. Pada 22 Maret 2024, kedua belah pihak sepakat berdamai dan mencabut laporan ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Inara Rusli memberi tahu Kumari soal penyalahgunaan royalti empat lagu ciptaannya. Di sisi lain, tim Kumari sendiri tidak setuju dan mengajukan banding.
Proses mediasi yang difasilitasi polisi akhirnya membuahkan hasil. Inara Rusli dan Kumari sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pengacara Kumari, Leonardo Ompsunggu, mengatakan kedua belah pihak harus sepakat untuk menempuh jalan damai.
Terakhir, rekonsiliasi Inara dan Virgo. Leonardo pun menyebut momen tersebut menjadi momen yang mengharukan karena Kumari dan Inara akhirnya sepakat untuk berdamai.
“Jadi momen ini emosional, mungkin sekaranglah saatnya. “Saat kita berdua menurunkan ego, kita meredam segala macam ketegangan,” kata Leonardo, “dan momen Ramadhan inilah yang membuat mereka mencapai kesepakatan.”
Sesuai ketentuan perjanjian damai, Inara mendapat bagian royalti atas lagu-lagu Rusli Kumari. Kesepakatan tersebut dinilai adil oleh kedua belah pihak dan diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang sudah berlangsung selama berbulan-bulan.
Namun besaran yang diterima Inara Rusli dari biaya tersebut belum bisa diungkapkan ke publik. Hal tersebut dilaporkan langsung oleh pengacara Inara Rusli, Arjun Bagaskara.
“Pekerjaan bagus telah dilakukan. Arjun Bagaskar, mewakili pengacara Inara Rusli, mengatakan: “Alhamdulillah para pihak menemukan titik temu dan hanya proses selanjutnya yang tersisa.
Selain soal biaya, Inara Rusli dan Kumari juga sepakat untuk mencabut laporan bersama ke Polda Metro Jaya.
“Iya alhamdulillah sudah tercapai kesepakatan (soal royalti) dan laporan polisi juga dicabut. Ya sudah diamankan (untuk mencabut laporannya), jadi kami simpan,” kata Bagaskara.
Pasalnya, kasus tersebut bermula saat Inara Rusli mengetahui mantan suaminya telah mengalihkan label tersebut ke royalti. Padahal, berdasarkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat, ibu tiga anak ini berhak mendapat royalti dari empat lagu karya musisi tersebut.
Agar Inara merasa royaltinya dialihkan tanpa diskusi, Inara Rusli menggugat mantan suaminya Kumari ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.