Surabaya, Titik Kumpul – Direktur Reserse Siber Polda Jatim menangkap dua tersangka N dan S dalam kasus penyebaran video porno dengan skema model casting di Surabaya, Jawa Timur. Kedua tersangka yang kini ditahan tersebut diduga melakukan perbuatannya antara tahun 2015 hingga 2023.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, N dan S ditangkap di kediamannya di Kabupaten Gresik. Modusnya adalah merekrut korban dengan tawaran menjadi model.
Namun dibalik itu, mereka memasang kamera tersembunyi di ruang ganti untuk merekam aktivitas korban saat berganti pakaian.
Dirmanto saat jumpa pers di Surabaya, Jumat 20 Desember 2024, Titik Kumpul.co.id mengatakan, “Korban diminta berganti pakaian di ruangan yang dipasang kamera tersembunyi. Rekamannya kemudian disebarkan ke media sosial.” .
Menurut Dirmanto, jumlah korban diperkirakan mencapai ratusan, meski hingga saat ini baru 5 orang yang melapor secara resmi.
Para korban tertarik dengan iming-iming pekerjaan modeling. Polda Jatim mengimbau korban lainnya segera melapor.
Atas perbuatannya, N dan S dijerat Pasal 45 Ayat (1) gabungan Pasal 27 Ayat (1) UU ITE, Pasal 35 gabungan Pasal 9 dan Pasal 29 gabungan Pasal 4 UU Porno. Ancaman hukuman yang menanti mereka adalah Pengakuan Korban yang lumayan berat.
Kasus ini mendapat perhatian publik setelah seorang pembawa acara televisi swasta dengan singkatan GN juga menjadi korban. Ia menceritakan pengalamannya saat mengikuti casting model pada tahun 2017.
GN mengaku diajak ke salah satu apartemen di Surabaya Barat untuk mengikuti casting produksi.
Saat itu, GN merasakan ada yang aneh saat diminta berganti pakaian di ruang ganti. Ia melihat benda mencurigakan mirip kamera tersembunyi.
Channel YouTube Titik Kumpul mengutip GN: “Saya langsung menutupi benda itu dengan pakaian sebelum berganti pakaian di kamar mandi.”
Kecurigaan GN semakin besar ketika ia diminta melakukan posisi aneh, termasuk memegang permen lolipop secara tidak wajar.
“Saya diajak makan permen lolipop sambil tersenyum ke arah kamera. Menyebalkan sekali, saya ingin cepat menghabiskannya,” ujarnya.
Beberapa waktu lalu, GN mendapat kabar bahwa foto dan video sesi casting telah tersebar secara online. Bahkan, terdapat link berisi ratusan video korban lainnya yang diperdagangkan melalui jejaring sosial dan aplikasi seperti Telegram.
“Tidak hanya fotonya, tetapi juga video yang direkam tanpa sepengetahuan kami tersebar luas,” kata GN.
Ia juga menambahkan bahwa beberapa korban lainnya mengalami pelecehan yang lebih serius, seperti diminta membuka pakaian atau melakukan adegan tertentu di area umum apartemen.
Polisi terus mengusut jaringan ini dan mengajak korban lainnya untuk melapor agar pelakunya dihukum seberat-beratnya.