JAKARTA – Tiko Aryawardhana diperiksa polisi terkait dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar. Polisi mengaku tidak menutup kemungkinan terjadi konfrontasi antara Tiko dan mantan istrinya AW.
Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, pihaknya masih melakukan proses menyeluruh terkait dugaan penggelapan tersebut. Pemeriksaan menyeluruh ini dilakukan tidak hanya dengan beberapa saksi, tapi juga dengan Tiko dan mantan istrinya. Gulir untuk informasi lebih lanjut.
“Masih kita dalami apakah ada perbedaan keterangan saksi. Bukan hanya antara pelapor dan pelapor, tapi juga antar saksi ada perbedaan keterangan tentang suatu hal,” kata Kompol Yossi kepada wartawan. , pada hari Rabu, 17 Juli 2024.
Setelah itu, kata Yossi, Tiko Aryawardhana dan mantan istrinya juga tak menutup kemungkinan akan terjadi konfrontasi. Namun hal ini dilakukan dengan adanya informasi yang berbeda.
“Salah satunya, ada kemungkinan mereka melakukan pemeriksaan konfrontatif,” kata Yossi.
Yossi mengatakan, saat ini Tiko Aryawardhana masih berstatus saksi atas dugaan penggelapan tersebut.
“Sampai saat ini status terlapor masih sebagai pelapor, kami masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus yang dilaporkan Kakak A (mantan suami Tiko),” tegasnya.
Pidato Tiko pada Selasa, 16 Juli 2024 merupakan lanjutan pidato pekan lalu. Polisi memberi izin kepada Tiko untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Tiko dicecar 41 soal pada ujian yang digelar Kamis, 11 Juli 2024. Tiko disurvei selama kurang lebih 10 jam, mulai pukul 10:05 WIB hingga 19:50 WIB.
Subjek penyidikannya adalah penggunaan dana oleh PT AAS, perusahaan bermodal Rp 2 miliar, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Sementara itu, menurut Bintoro Tiko, ia merupakan direktur sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pangan.
TP diketahui merupakan Direktur PT AAS yang bergerak di bidang makanan dan minuman, kata Bintoro.
Dalam hal ini, Tiko juga menyebut pengumuman tersebut tidak membuat dirinya ada hubungannya dengan istrinya, Bunga Citra Lestar alias BCL. Tiko meminta BCL tidak ikut serta.
“Saya mau ingatkan teman-teman, saya mau ngasih tahu kalau ini masalah misalnya mantan suami saya. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan BCL,” kata Tiko.
“Jadi tolong jangan menulis BCL atau menggunakan fotonya dalam pemberitaan mengenai hal ini. Terima kasih,” kata Tiko.
Sebelumnya diberitakan, Tiko Aryawardhana terlibat kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar. Hal ini juga dibenarkan oleh polisi. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Wakapolres Bintoro mengungkapkan, Tiko dikendalikan oleh AW. Yang bersangkutan adalah mantan istrinya.
“Iya betul. Masih dalam proses,” ujarnya, Selasa, 4 Juni 2024.