JAKARTA – Sejumlah dokumen disita polisi terkait kasus dugaan penggelapan yang melibatkan Tiko Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL).
Dokumen tersebut merujuk pada perusahaan milik mantan istri Tiko berinisial AW. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi. Scroll terus ya?
Dia mengatakan pada Rabu, 5 Juni 2024: Ada beberapa dokumen terkait hubungan bisnis antara pelapor dan terlapor dalam suatu perusahaan.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengungkapkan, kasus tersebut kini sudah masuk tahap penyidikan dan ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Diakuinya, suami BCl akan dipanggil kembali karena kasusnya sudah didalami. Namun tanggal pasti pemanggilan ini belum diketahui secara pasti.
“Petugas Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap pegawai bank untuk mengetahui aliran dana dan memverifikasi laporan TP,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Tiku Aryawardhana, istri penyanyi Bunga Seetra Lestari (BCL), terlibat penggelapan dana sebesar $6,9 miliar.
Hal ini dibenarkan oleh polisi. Menurut Kasat Reskrim Metro Jakarta Selatan, Wakil Kompol Binturo, Tiko dioperasi oleh AW. Orang yang dimaksud adalah mantan istrinya.
“Ya itu betul. Masih dalam proses,” ujarnya pada Selasa, 4 Juni 2024.