Dunia Sepakbola Gempar, Mantan Pemain Arsenal Selundupkan Ganja Senilai Rp12 Miliar

VIVA – Pemain sepak bola profesional Jay Emmanuel-Thomas didakwa mencoba menyelundupkan ganja senilai 600.000 pound (Rp 12 miliar) melalui Bandara Stansted di London, Inggris.

Striker berusia 33 tahun yang saat ini bermain untuk Greenock Morton di Liga Skotlandia itu ditangkap oleh aparat penegak hukum setempat (NCA).

Livingston, Aberdeen dan mantan pemain akademi Arsenal, dari Cardwell Road, Gourock, ditangkap dan diinterogasi oleh petugas dan tetap ditahan menunggu persidangan.

Emmanuel-Thomas juga pernah bermain untuk Ipswich Town, Bristol City, Queens Park Rangers dan klub Thailand PTT Rayong.

Dia ditangkap pada 2 September setelah NCA menyita sekitar £600.000 obat-obatan Kelas B ketika mencoba menyelundupkannya melalui Bandara Stansted.

Penjaga perbatasan menemukan sekitar 60 kilogram narkoba di dua koper yang tiba dengan pesawat dari Bangkok, Thailand.

Emmanuel-Thomas diperkirakan akan hadir di Pengadilan Magistrat Carlisle pada Kamis, 19 September 2024, dengan tuduhan mengimpor obat golongan B.

Dua wanita, berusia 28 dan 32 tahun, ditangkap dan didakwa di Pengadilan Magistrat Chelmsford. Mereka telah diberi jaminan untuk hadir di Pengadilan Chelmsford Crown pada 1 Oktober.

David Phillips, kepala investigasi NCA, mengatakan: “NCA terus bekerja sama dengan mitra seperti Pasukan Perbatasan untuk menargetkan mereka yang terlibat dalam perdagangan narkoba dan penyelenggaranya.

“Kami mendesak siapa pun yang mempertimbangkan segala bentuk perdagangan ilegal untuk berpikir hati-hati mengenai konsekuensi tindakan mereka dan risiko yang mereka hadapi.”

Keputusan ini terjadi setelah NCA memperingatkan para pelancong dari Thailand, Kanada, dan AS bahwa mereka dapat dipenjara jika ketahuan mencoba membawa ganja ke Inggris, dan terjadi setelah peningkatan signifikan dalam jumlah penangkapan.

Tahun ini, menurut badan tersebut, jumlah ganja yang disita meningkat tiga kali lipat dibandingkan tahun 2023.

NCA juga mengklaim bahwa para penyelundup narkoba secara teratur diberitahu oleh atasan mereka bahwa mereka hanya akan didenda jika tertangkap, ketika mereka menghadapi hukuman hingga 14 tahun penjara karena menyelundupkan ganja ke Inggris.  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *