Eks Kabareskrim Ito Sumardi Diduga Sebar Hoaks Soal Iptu Rudiana Diperiksa Kapolri

Cirebon, Titik Kumpul – Mantan Bareskrim Polri, AKBP Ito Sumardi diduga menyebarkan kebohongan soal pernyataan Irjen Rudiana diberhentikan dari jabatan Kapolsek Kapetakan Polres Cirebon, Jawa Barat.

Menurutnya, Rudiana tergerak untuk memperlancar proses hukum terkait kasus pembunuhan yang melibatkan anaknya, Eky dan Vina Dewi Arsita di Cirebon pada 2016.

Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap Pak Rudiana dilakukan langsung oleh Kompol Listyo Sigit Prabowo bersama sejumlah pansus Polri.

Ia juga mengatakan, pemeriksaan ini menjadi alasan Rudiana tidak hadir dalam acara pengambilan sumpah Pocong yang digelar bersama Saka Tatal di Padepokan Agung Amparan Djati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat, 9 Agustus 2024 lalu.

Informasi A1 minggu lalu, Kompol bersama pimpinan memeriksa langsung, disebut Rudiana. Informasi itu bisa disimpan, kata Ito Sumardi dalam Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Rabu, 14 Agustus 2024.

“Dalam Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2022 disebutkan bahwa setiap anggota yang diduga mempunyai masalah hukum akan diberhentikan sementara dari pekerjaannya, bukan dari status polisinya,” kata Ito Sumardi.

Makanya, Rudiana sekarang sudah bukan kapolri, jadi lebih mudah dipanggil, kata Ito dari Polda Jabar.

Polda Jabar memberikan penjelasan atas pemberitaan yang tersebar dan tersebar luas. Melalui akun Instagram Polda Jabar, mereka menyebut informasi yang menyebutkan “Iptu Rudiana diperiksa Kapolri soal kasus Vina Cirebon” adalah tidak benar, yaitu benar adanya.

“Polda Jabar tidak menemukan informasi yang benar tentang Irjen Rudiana. Kompolnas menyelidiki kasus Vina. Beliau langsung dicopot dari jabatan Kapolri. Kesimpulannya berita tersebut HOAX atau berita bohong,” jelas West . Polda Jawa, dikutip Jumat 16 Agustus 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *