Kota Tangerang, Titik Kumpul – Peristiwa yang melibatkan truk kargo di Tangerang pada Kamis 31 Oktober 2024 menimbulkan ketakutan dan kemarahan warga. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden truk boks ini, meski banyak kendaraan yang rusak.
Melansir informasi dari akun Instagram @polresmetrotangerangkota, hingga Jumat 1 November 2024, total korban jiwa berjumlah enam orang. Berikut fakta kecelakaan truk di Tangerang, termasuk kronologi dan kondisi pengemudinya.
Kronologi kejadian
Kapolres Metro Tangerang Kompol Zain Dwi Nugroho menjelaskan urut-urutan kejadian. Pertama, petinju yang dikemudikan JFN (24) start dari Cikokol menuju Cipondoh. Truk tersebut kemudian menabrak bagian belakang mobil Suzuki Ertigo yang dikemudikan Laurentius yang sedang berhenti di lampu lalu lintas arah Kodim.
Belakangan, subjek ketakutan, lari dan melanjutkan perjalanan sambil bertabrakan dengan beberapa kendaraan lain termasuk sepeda motor. Truk yang dikendarai JFN akhirnya berhenti setelah dikejar warga hingga Bundaran Tugu Adipura di Jalan Veteran, Kota Tangerang.
“Beberapa kendaraan rusak karena tertabrak atau tergelincir oleh pit car yang dikemudikan JFN,” kata Kompol Zain seperti dikutip di Instagram @polresmetrotangerangkota.
Kondisi korban dan nasib pengemudi
Data Satlantas Metro Kota Tangerang mencatat, korban luka dalam kejadian ini berjumlah enam orang, empat di antaranya pengendara sepeda motor, satu pengemudi mobil, dan satu pejalan kaki. Para korban dirawat di beberapa rumah sakit di Tangerang, antara lain RS EMC, RS Sari Asih Cipondoh, RS Kota Tangerang, dan RSUD Kabupaten Tangerang.
“Saat ini belum ada laporan adanya korban jiwa akibat kelalaian pengemudi truk kontainer atau wing box di Kota Tangerang,” ujarnya. Pelaku kejadian, JFN, kini tengah menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang usai diserang massa di lokasi kejadian.
Kerugian materil
Selain korban luka, beberapa mobil juga mengalami kerusakan dalam kejadian ini. Mengenai kerugian material, dari laporan sementara, jumlah kendaraan yang rusak sebanyak 10 unit mobil dan 6 unit sepeda motor, imbuh Kompol Zain. Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, Polres Tangerang Kota masih membuka layanan pengaduan untuk melaporkan kerusakan atau kerugian yang dialaminya.
Saat ini Satlantas Polres Metro Kota Tangerang masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban serta akan melakukan pemeriksaan (TKP) untuk mendalami latar dan penyebab kejadian tersebut.