Fakta Mengejutkan Diungkap Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School

Tangerang, VIVA – Siswa SMA Simprug Binus School berinisial RE (16), pengacara Agustinus Nahak yang mengalami perundungan mengaku menduga pelaku penganiayaan terhadap korban adalah anak pejabat dan anaknya. Ketua umum partai politik.

“Dia (pelaku) mengaku anak pejabat, anak pengusaha besar, anak ketua partai, sehingga mereka meminta korban RR untuk melayani, mengikuti, kalau tidak mereka akan dieksekusi. tindakan. kekerasan dan tindakan verbal,” kata Agustinus Antara, Selasa 17 September 2024.

Dijelaskannya, korban yang merupakan siswa pindahan ini telah mengalami perundungan sejak pertama kali bersekolah di SMA swasta, dan puncak perundungan terjadi pada tanggal 30 dan 31 Januari 2024.

“Menurut korban, di sekolah tersebut terdapat geng-geng kecil dan geng ini diduga melakukan intimidasi, pencabulan bahkan kekerasan fisik bahkan melakukan pelecehan seksual terhadap korban RE di sekolah tersebut,” ujarnya.

Orang tua korban, kata dia, kemudian pada 31 Januari 2024 melaporkan penganiayaan yang dialami anaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Pada tanggal 9 September 2024, Polres Metro Selaran Jakarta mengeluarkan keterangan ada delapan anak yang dihadang,” ujarnya.

Ia juga meminta pihak sekolah bertanggung jawab dan komisi III DPRK ikut mengusut kasus tersebut, karena dugaan penganiayaan dilakukan oleh komplotan kriminal bersama anak pejabat di sekolah tersebut, sehingga bukan korban yang menjadi korban. hanya korban. ULANG.

“Bisa diduga ada korban lain. Kalau dalam penyidikan ada dugaan anak pejabat itu membentuk kelompok kriminal, maka orang tuanya tidak begitu berkuasa baik dari segi pangkat, ekonomi, dan reputasi, sehingga mereka dituduh melakukan intimidasi.” Terlepas dari posisinya, kami “sekolah harus bertanggung jawab,” katanya.

Korban RE yang langsung menghadiri pertemuan tersebut mengetahui bahwa orang tua korban mengaku sebagai pejabat.

“Mereka (penjahat) bangga pada saya dan mengancam saya. Mereka mengatakan kepada saya: “Jangan bergabung dengan kami. Anda ingin merasa tidak nyaman bersekolah di sini, Anda ingin menindas kami di sini. Kita harus bisa saling melayani,” ujarnya. “Siapa bapak kita, dia presiden partai.

Ia kemudian mengatakan, salah satu pelaku mengaku orang tuanya adalah pimpinan partai politik berinisial A.

Lalu teman ketua geng itu berkata: ‘Jangan berbuat apa-apa, ayahku sekarang adalah ketua partai!’ – dia mengaku, “Ayah berhuruf A dan anak berhuruf M mengaku dan memberitahuku,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum terlapor, Rasamala Aritonang membantah hal tersebut merupakan perundingan, dengan mengatakan bahwa kejadian tersebut merupakan perkelahian sukarela berdasarkan persetujuan pihak-pihak yang terlibat.

“Laporan penyerangan seksual tidak benar, laporan pelecehan seksual tidak benar, laporan penyerangan berupa pemukulan tidak benar, duel atau pertandingan perseorangan antar pelajar apa yang pernah dan sedang dilakukan. Dengan Kesepakatan,” katanya.

Sebelumnya, Kamis (12/9), di sekolah Binus, Simprug mengatakan tidak ada perundungan atau pelecehan seksual, karena yang terjadi hanyalah perselisihan antar siswa.

Pihak sekolah melakukan penyelidikan berdasarkan bukti dan saksi, dan kami menemukan bahwa kejadian tersebut merupakan perselisihan antar siswa, kata Haris Sukhendra, Humas Pendidikan Binus School, dalam keterangannya di Jakarta.

Diketahui, peristiwa yang beredar di media sosial itu tertuang dalam nomor polisi STTLP/B/331/I/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *