Jakarta, Titik Kumpul – Kuasa hukum Agus Salim, Farhat Abbas, mengungkapkan ketidaksenangannya terhadap hasil jajak pendapat penghargaan Rp 1,3 miliar yang digagas YouTuber Denny Sumargo. Farhat menilai hal tersebut tidak bisa diterima karena kliennya hanya menerima Rp1 juta dari hasil survei yang melibatkan 513 donatur.
Dari hasil pemungutan suara, hanya delapan donatur yang memilih untuk memberikan hadiahnya kepada Agus Salim dengan jumlah total Rp1.000.000.
Sebaliknya, 253 pendonor memilih untuk mengalihkan dananya ke organisasi lain yang lebih membutuhkan, sementara 82 pendonor meminta uangnya dikembalikan.
Total yang disalurkan ke kelompok lain mencapai Rp104.804.485, dan yang dikembalikan kepada donatur sejumlah Rp16.166.000.
Farhat Abbas dengan tegas menyatakan tidak setuju dengan proses pemilu ini dan berencana melaporkan para donatur ke kantor publik.
“Tidak perlu melakukan itu (pemungutan suara). Ini lapor ke dinas sosial, baru dinas sosial yang disalahkan,” ujarnya seperti dikutip kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu (20/11/2024).
Farhat bahkan ingin menjadikan rumahnya sebagai tempat para donatur yang ingin mengklaim uangnya kembali.
“Kalau semua donatur mau ambil uangnya, datang ke rumah saya, kemari cari saya. Kalau ada donatur yang mau ribut, saya akan lakukan,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Jaksa Dodi Haribovo menilai langkah Farhat Abbas bukanlah keputusan yang tepat.
“Banyak orang memikirkan masalah ini, tapi mereka tidak menawarkan solusi. Silakan saja punya ide karena yang kami lakukan adalah mencari solusinya,” kata Dodi.
Dodi juga mengingatkan bahwa para donatur mempunyai hak penuh atas dana yang didonasikannya.
“Kalau uang itu dari dia (Farhat) sendiri, berikan, yang berhak memberi. Yang pertama kepemilikannya ada di pihak pemberi,” ujarnya.
Lebih lanjut Dodi menegaskan, hasil survei ini akan dibawa ke pengadilan.
“Jangan dibilang ada yang ngasih uang ke kita, masih disalahgunakan, dan kita diam, nggak bisa. Karena hukum moralnya nggak ada, makanya kita tanya ke juri.” kamu punya
FYI, donasi kepada Agus Salim sebesar Rp1,3 miliar awalnya diterima melalui inisiatif Denny Sumargo. Namun uang tersebut kemudian dilimpahkan ke rekening Yayasan Pratiwi Noviyanthi untuk diaudit setelah muncul dugaan penyalahgunaan uang untuk kepentingan pribadi seperti belanja online dan kebutuhan keluarga Agus Salim.
Tak setuju uang hadiahnya ditarik, Agus Salim melaporkan Prathivi Noviyanti ke polisi.
Kebingungan ini terus menjadi perbincangan publik, mengingat Agus Salim merupakan korban serangan air keras di Jakarta Barat yang sebelumnya mendapat banyak simpati dari masyarakat.