Titik Kumpul – Kasus ujaran kebencian yang diduga melibatkan SARA oleh mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Huthain terus merebak.
Direktorat kejahatan dunia maya Kepolisian Nasional Swedia, kelompok investigasi Breskrim, telah menetapkan Ferdinand sebagai tersangka sehubungan dengan tweetnya “Allahmu lemah”.
Tersangka diketahui setelah penyidik menemukan dua barang bukti. Penyidik kemudian meningkatkan status Ferdinand dari saksi menjadi tersangka.
Dalam kasus ini, penyidik langsung menahan Ferdinand selama 20 hari ke depan, terhitung Senin, 10 Januari 2022 malam, di Rutan Salemba Cabang Kutub Breskrim.
Berita terkait kasus Ferdinand yang dipenjara menarik perhatian pembaca Titik Kumpul. Berita mengenai kasus ini menjadi berita paling trending di channel News Titik Kumpul pada Selasa 11 Januari 2022.
Selain Ferdinand, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Eric Thohir juga menjadi pemberitaan terpopuler soal kunjungannya ke kejaksaan.
Eric datang untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
Lima berita terpopuler News Titik Kumpul Channel, Selasa 11 Januari 2022 dirangkum di bawah ini:
1. 2 Alasan Kuat Ferdinand Huthain dari Breskrim Polari Segera Dipenjara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Departemen Humas Polri Brigjen Ahmed Ramadan mengatakan, tim penyidik direktorat cybercrime Brescrim Polari menahan Ferdinand Hutahayen setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah kasus. Senin malam, 10 Januari 2022 ujaran kebencian yang melibatkan SARA.
“Ada dua alasan penyidik melakukan penahanan, yakni alasan subyektif dan alasan obyektif,” kata Ramdan di Gedung Forensik Polri. Baca lebih lanjut di sini.
2. Kunjungi Kejaksaan, Eric Thohir Garuda membawa bukti korupsi pertama
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Eric Thohir mendatangi Kejaksaan Agung untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
Dia menjelaskan, dalam upaya restrukturisasi yang dilakukan Garuda Indonesia, Kementerian BUMN memang telah menerima beberapa bukti permulaan dan dugaan yang mengarah pada tindakan korupsi. Baca berita selengkapnya di sini.
3. Bersikaplah skeptis! Ferdinand Huthain langsung ditangkap
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri, tim penyidik Brescrim, pada Senin, 10 Januari 2022 menetapkan mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaen sebagai tersangka. Posisi ini didirikan karena kasus tweet, ‘Tuhanmu yang lemah harus diselamatkan, milikku. Tuhan yang luar biasa tidak perlu diselamatkan.
“Setelah memeriksa FH sebagai saksi, terjadilah kasus. Brigjen Ahmed Ramdan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri mengatakan, “Penyidik siber telah memperoleh dua alat bukti berdasarkan Pasal 184 KUHAP yang meningkatkan status FH dari saksi menjadi tersangka. . adalah.” Mabes Polri pada Senin malam, 10 Januari 2022. Baca cerita lengkapnya di sini.
4. IHSG terus menguat, intip potensi saham-saham hari ini
Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG naik 14 poin atau 0,22 persen menjadi 6.705 pada pembukaan Selasa 11 Januari 2022.
William Surya Wijaya, Analis Indosurya Bursinar Securita, memperkirakan IHSG masih berpotensi menguat pada perdagangan hari ini.
“Pergerakan IHSG saat ini terlihat menguat dengan potensi penguatan jangka pendek,” kata William dalam riset hariannya, Selasa 11 Januari 2022. Baca selengkapnya di sini.
5. Polisi: Ferdinand Hutahen sehat dan layak ditahan
Polri menyatakan mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Huthain dalam keadaan sehat dan layak untuk ditahan. Ferdinand ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian karena cuitannya yang bertuliskan “Tuhanmu lemah”.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Ahmed Ramadan mengatakan, hasil pemeriksaan tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdoces) Polri menunjukkan Ferdinand dalam keadaan sehat. Baca berita selengkapnya di sini.