Fitur Baru TV Digital Bisa Menyelamatkan Nyawa Anda

Jakarta, Titik Kumpul – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan Early Warning System (EWS) pada televisi digital memiliki dua fitur utama dalam penyebaran informasi bencana.

“Kami telah membangun sistem penyampaian informasi kebencanaan berupa EWS yang mengintegrasikan sistem kebencanaan kementerian, lembaga, dan daerah (KLD), penyediaan informasi kebencanaan melalui telekomunikasi dan penyiaran. Sistem EWS TV Digital memiliki dua fitur utama,” ujarnya. di Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024.

Pertama, melalui kerja sama dengan penyedia jaringan seluler di daerah yang terkena bencana, masyarakat dapat menerima pesan peringatan bencana secara gratis melalui SMS blast secara real-time.

Kedua, EWS terhubung langsung dengan berbagai lembaga bencana seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG); Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK); Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB); Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi; dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.

Hal ini memungkinkan tersampaikannya berbagai informasi mengenai bencana seperti gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, aktivitas gunung berapi, dan banjir.

Budi Arie mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang melakukan uji coba penerapan EWS TV digital dengan penyelenggara multiplexing (MUX) dan penyelenggara TV dan set top box (STB) untuk memperluas jangkauan penyebaran informasi kebencanaan melalui televisi digital.

Selain itu, pemerintah juga bekerja sama dengan Jepang melalui JICA dalam bentuk hibah teknologi Sistem Informasi Pencegahan Bencana (DPIS) yang berfungsi untuk memberikan informasi bencana secara real-time kepada petugas lapangan.

DPIS terintegrasi dengan berbagai institusi seperti BNPB, PVMBG dan 112 call center di beberapa pemerintah daerah seperti Jakarta, Depok, Denpasar, Badung, serta TVRI dan RRI.

“DPIS juga siap untuk terus berintegrasi dengan petugas darurat dan relawan di berbagai kementerian, lembaga, dan daerah terkait,” kata Menkominfo.

Selain itu, ia juga mendorong masyarakat untuk mendukung penggunaan teknologi ini dengan dua cara.

Pertama, dengan memastikan perangkat TV digital atau STB yang digunakan memiliki sertifikat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kedua, masukkan kode pos yang sesuai agar informasi bencana yang diterima akurat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *