FOKUS: Ciamis Berdarah

VIVA – Viva di media sosial, warga Siamis, Jawa Barat, membuat heboh pada Jumat, 3 Mei 2024, usai seorang suami memutilasi istrinya. Kasus ini menarik perhatian publik sepanjang pekan ini.

Penyebab kasus ini salah satunya dipublikasikan oleh akun Instagram @net2netnews2002. Laporan menyebutkan, kejadian tersebut terjadi di Dusun Sindanjaya, Desa Sisontrol, Kabupaten Siam, Distrik Rancha. Yoyo Tarya, Ketua RT 8, mengaku disodori daging dari tubuh korban. 

Yoyo Tarya mengaku disodori daging yang diyakininya tubuh korban sedang dipotong-potong, seperti dikutip Jumat, 3 Mei 2024.

Polisi pun angkat bicara mengenai hal ini. Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Abast mengatakan pelaku berinisial TBD (50) dan istrinya Y (44). 

Sehingga, pada Jumat, 3 Mei 2024, sekitar pukul 07.30, diduga terjadi tindak pidana mutilasi tubuh manusia di Dusun Sindanjaya, Rancha, Siamis. Korbannya adalah Yanti (44), seorang ibu rumah tangga. diduga TBD (50) harusnya inisialnya,” kata Jules. 

Menurut dia, pelaku diduga menusuk korban dengan pisau. Menurut dia, pelaku ditangkap tim penyidik ​​Polsek Ranka. Diketahui, pelaku mengumpulkan potongan tubuh korban di depan rumah salah satu warga.

“Setelah dilukai, jenazah almarhum dikumpulkan di depan salah satu rumah warga. Di situ dikumpulkan bersama pelaku,” kata Akmal, Kapolsek Siam, Asisten Komisaris Polisi.

Kini psikologi penulis yang memotong istrinya sedang dipertimbangkan. Saat ini yang bersangkutan ditahan di sel khusus. AKBP mengungkapkan, Akmal melakukan hal tersebut karena takut Tarsum akan menjadi ancaman bagi narapidana lainnya. 

“Sementara kami menahannya di sel khusus untuk perawatan, karena selalu terlihat seperti orang yang mengalami gangguan jiwa,” ujarnya. 

Berdasarkan keterangan keluarga dan warga, penulis menjalani perawatan kejiwaan di Puskesmas. Dia mengatakan itu karena pria itu mengalami depresi. Puskesmas juga mengingatkan pihak keluarga untuk selalu memberikan informasi kepada penulis mengenai perkembangan kesehatan apa pun. 

Polisi menyebut kondisi pelaku masih belum stabil. Dia bahkan tidak menginterogasi penulisnya. AKBP Akmal mengatakan, penulis masih terus melakukan perubahan informasi. 

“Masih mengambang, kadang terlihat kosong. Kadang bisa berdoa. Jadi selalu mengambang, selalu berubah,” kata Akmal kepada Invisible Suspicions.

Penulis mengaku mendapat bisikan gaib yang memberinya tega untuk melakukan perbuatan keji tersebut. Terkait hal tersebut, petugas kepolisian pun angkat bicara dan menjelaskan permasalahannya.

“Masih perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas pengakuan Tarsum tentang bisikan gaib,” kata Kapolsek Siam, Kompol Akmal, pada Minggu, 5 Mei 2024.

Hal senada juga diungkapkan Wakompol Magdalena, Kabid Humas Polres Siam. Ia mengatakan, saat penyidik ​​menanyakan keterangan penulis, jawabannya kontradiktif. 

“Saat mereka minta keterangan, saya tidak bisa menjawab,” tambah Magdalena.

Polisi sendiri telah menetapkan pelaku sebagai tersangka. AKBP Akmal mengatakan, keputusan itu diambil Polres Ciamis setelah mengusut kasus tersebut. 

“(Tarsum) sudah menjadi tersangka,” kata Akmal pada Senin, 6 Mei 2024. Tarsum bisa dijerat dengan ancaman hukuman maksimal hingga hukuman mati. Pasalnya, pelaku didakwa melakukan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP, yakni membunuh jenazah istrinya secara brutal. 

“Ini mungkin Pasal 338 dan 340 KUHP,” demikian motif penulis.

Motif penulis masih menjadi misteri. Hingga kini, polisi sendiri mengaku belum bisa menyimpulkan apa yang melatarbelakangi tindakan sadis Tarsum terhadap istrinya. 

Motifnya belum bisa disimpulkan, karena pelakunya belum bisa diperiksa, kata AKBP Akmal.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Tarsum diduga memiliki utang sebesar Rp 100 juta. Akmal Tarsum tidak menjelaskan dari mana dia mendapatkan pinjaman tersebut, namun dia yakin itu bukan karena keterlibatannya dalam perjudian. 

“Yang jelas ada utangnya, tapi bukan utang gaming,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Cimahi, Wakil Kompol Joko Prihatin, tak menampik Tarsum terlilit utang. Namun karena kondisi mental Tarsum yang belum stabil, ia tidak bisa menggali hutang tersebut lebih jauh. 

“Menurut saksi, utangnya lebih dari Rp 100 juta. Informasi saat ini tidak diketahui, dan sulit untuk menyampaikan kronologi kejadian mengerikan tersebut.

Polisi sedang mengklarifikasi kronologi pembunuhan tersebut. Pelaku memukul korban dengan balok kayu sebelum melukai istrinya. “(Korban) dipukul dengan potongan kayu pada bagian kepala bagian depan dan belakang,” kata AKBP Akmal pada Selasa, 7 Mei 2024.

Akmal mengatakan, pasangan suami istri tersebut pernah bertengkar sebelumnya. Mereka membuat gaduh masalah ekonomi keluarga. Setelah korban terbaring, pelaku memotong tubuh almarhum menjadi beberapa bagian dengan pisau dapur biasa. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Siam, Wakil Kompol Joko Prihatin menjelaskan, pelaku awalnya bermula dari kaki korban, kemudian di tangannya.

Sedangkan untuk bagian kepalanya, kata Joko masih utuh. Namun dari pemeriksaan, disimpulkan kepala korban mengalami luka akibat terbentur tiang. 

“(UU) Pertama kakinya, lalu lengannya, lalu kakinya, lalu lengannya lagi. (Kepalanya) masih utuh, hanya hasil otopsi, tapi kata dokter kepalanya patah, karena menurutnya itu. patah. Dia kena kayu,” kata Joko. Hasil pemeriksaan kejiwaan

Hasil pemeriksaan kejiwaan suami Tarsum (51) yang membunuh istrinya Yanti (44) di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Ciamis, meminta pelaku (Tarsum) dirujuk ke Pendampingan Psikiatri. Cisarua. Rumah Sakit.

Hal itu disampaikan AKP Joko Prikhatin. Yang bersangkutan akan diobservasi selama 14 hari. Tarsum kemarin dipindahkan ke RSJ Cisarua. 

“Menurut dokter psikiater, perlu diawasi karena mengalami depresi. Oleh karena itu, belum bisa ditentukan kadarnya,” ujarnya, Rabu, 8 Mei 2024. 

Sementara itu, Joko menjelaskan, observasi ini perlu dilakukan untuk mengetahui apakah proses selanjutnya sudah tepat atau belum. Setelah melakukan observasi di sini, Tarsum Polsek akan menentukan kelanjutan kasus pidana tersebut. Mereka sependapat dengan jaksa. 

Tindak lanjut dilakukan di RSJ Cisarua karena fasilitas sudah penuh. Jadi tim dokter RSUD Ciamis melakukan observasi selama dua hari dan kemudian di akhir karena untuk keperluan penyelidikan harus ada observasi lagi, katanya.

Penulis menanyakan kondisi keluarga dan istrinya. Pertanyaan itu dilontarkan yang bersangkutan saat pemeriksaan kejiwaan ke dokter spesialis jiwa Rumah Sakit Daerah Tsiamis (RSUD). Hal ini disampaikan perwakilan Partai AK, Joko Prikhatin. “(Tarsum) Bagaimana keluarganya, bagaimana istrinya? 

Namun, tidak dapat dipastikan apakah yang bersangkutan mengetahui hal tersebut saat menghubungi dokter atau tidak. Karena hingga saat ini Tarsum diduga mengalami depresi, ia dipindahkan ke RSJ Cisarua untuk observasi selama 14 hari guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah itu pesannya terus berubah, makanya dilakukan observasi lagi. Ternyata anaknya sehat, dia tanya ke keluarganya,” ujarnya.

Baca artikel trending menarik lainnya di link ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *