Bekasi – Permendikbud no. 75 Tahun 2016 tentang Dewan Sekolah masih ditafsirkan setengah hati mengenai keberadaannya di satuan pendidikan. Partisipasi masyarakat melalui dewan hanya digunakan apa adanya dan tidak diberdayakan dengan baik.
Meski berstatus strategis menurut aturan tertulis, namun keberadaannya di lapangan berada di antara ada dan tidak ada. Pada tanggal 9 Desember 2023, kerangka struktur organisasi telah disusun dalam rapat pimpinan sekolah dasar dan menengah negeri dan swasta di wilayah Bixi.
Rapat dilanjutkan pada Minggu (17/12/2023), SMPN 5 Cibitung selaku Tuan Rumah Jilid 2, hingga Koordinator Wilayah untuk menentukan penyelenggara utama.
Wilayah 1 : Setu, Cibarusah, Serangbaru, Bojongmangu Wilayah 2 : Cikarang Tengah, Cikarang Selatan, Cikarang Timur, Cikarang Utara Wilayah 3 : Cikarang Barat, Cibitung, Tambun Selatan, Tambun Utara Wilayah 4 : Babelan, Sukawangi, Tarumajaya, Muara Gembong 5 : Cabang Bangan, Sakakariya, Tambalang, Sukatani Wilayah 6 : Pebayoran, Karnghapi, Kedongwarangin
Ketua Pengurus SMPN 5 Cibitung mengatakan, “Forum ini menjadi wadah bagi para pengurus untuk berbagi pengalaman dan bersama-sama menyelesaikan berbagai permasalahan satuan pendidikan. Kami berharap komunikasi antara pengurus dan kepala sekolah di wilayah Bixi dapat berjalan harmonis di semua bidang. sekolah.
Dewan Pendidikan juga mendukung hal yang sama, melalui Ketua Hubungan Internasional dan Advokasi, Septiana, yang menyambut positif pembentukan Forum Dewan Sekolah Distrik Bixi.
Dewan Pendidikan sangat mendukung keberadaan Komite Sekolah dengan tujuan pemberdayaan yang lebih baik dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di sekolah. Tentunya kita berharap panitia benar-benar berperan penting, dan tidak hanya menjadi karet dan pion dalam konfrontasi dengan orang tua siswa.
“Komisi ini mempunyai mandat undang-undang yang jelas, namun kewenangannya tidak memadai. “Kami berharap peran forum pengurus dapat menjembatani sekolah-sekolah yang masih dalam kondisi rusuh.”
Setelah melalui serangkaian musyawarah, Forum Dewan Sekolah Kabupaten Bixi telah resmi terbentuk dan akan mulai menyusun AD/ART dan program kerja untuk tahun 2024. Program ini tentu saja berfokus pada penguatan organisasi dan saling pengertian antara dewan dan kepala sekolah.