Gagal Nyaleg, Pesinetron Viany Zaelany Lebih Pilih Lakukan Ini

VIVA Showbiz – Aktris sinetron Viany Zaelany menunjukkan keberaniannya dan tidak terpengaruh dengan kegagalannya lolos menjadi anggota DPRD pada pemilu 2024, sebuah kesempatan yang baik untuk berbagi meski tak mendapatkan jabatan yang diinginkan. Berpartisipasi dalam kesadaran masyarakat selama masa perang.

“Pengalaman dan peluang yang saya dapatkan sungguh luar biasa. Saya seorang eksekutif hukum Partai Demokrat. Banyak pekerjaan yang harus dilakukan terkait kasus perceraian, KDRT, dan masalah upah sub-minimum,” kata Viani Jelani dalam sebuah wawancara. siaran pers di Batavia?

Kehilangan namanya, Vianney Jelani memilih merilis musik lagu lama “You” ciptaan Al Gibran. Lagu tersebut sudah ada sejak lama, namun baru belakangan ini mendapat perhatian serius karena penampilannya dalam film yang menggambarkan kisah sebuah hubungan yang akan putus, padahal mereka masih saling mencintai.

“Lagumu sudah dirilis di YouTube dan ditempatkan di Longit Music. Dan kami menyuguhkanmu dengan musik Indonesia,” ujarnya.

“Tujuan dari video musik ini adalah untuk melepas keluarga yang kehilangan pekerjaan pada tahun lalu. Gibran adalah kakak iparku yang membuat lagu “Kamu”. Tapi aku fokus dengan profesiku. Pengacara;” lanjut Vianney.

Proses pembuatan “U” dilakukan dengan bantuan teman-teman musikal seperti artis Aldifoto, Tebios Ikola dan Fabrian yang selanjutnya membantu Vianney sebagai pengarah vokal.

Meski dikenal sebagai aktor, Viani Jelani saat ini lebih banyak menghabiskan waktunya di belakang meja pengacara. Membuka kantor hukumnya sendiri, “Hen Kaur Law Firm”, Vianney mengaku prosesnya tidak mudah, namun ia tetap mengharapkan peningkatan melalui berbagai pendaftaran.

Vianney menjelaskan meski berganti karier, ia tetap aktif di dunia hiburan dan media sosial sebagai influencer dan pembicara di bidang hukum.

Viany Zaelany menyimpulkan “Dalam dunia olah raga lebih ke promosi media sosial dan mencari tanda tangan, karena sekarang media sosial lebih bermanfaat atau untuk menduduki pekerjaan”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *