Aceh – Efransyah (25), warga Desa Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, kesal karena ibu kandungnya Suspaidani (49) tidak membelikan sepeda motor.
Penyerangan dilaporkan terjadi pada Rabu 24 April 2024 sekitar pukul 12.00 WIB.
Kabar pelecehan tersebut kini tersebar atau terfokus di media sosial X setelah dibagikan akun @Heraloebss pada Jumat, 26 April 2024.
Cerita yang diunggah pada Sabtu, 27 April 2024 itu berbunyi, “Seorang anak tega menganiaya ibu kandungnya karena tidak membeli sepeda motor RX King.”
Penganiayaan bermula saat pelaku memaksa korban untuk membeli sepeda motor. Korban mengatakan, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena tidak ada uang.
Pelaku kemudian menjadi sangat marah dan langsung menganiaya korban, yang merupakan ibu kandungnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian wajah. Korban saat ini dirawat di RS Rujukan Daerah Datu Beru Takengon.
Keluarga korban langsung melaporkan penganiayaan tersebut ke Polda Aceh Pusat.
Setelah mendapat laporan, polisi tiba di lokasi kejadian atau TKP pada pukul 13.50 WIB.
Pelaku yang berada di lokasi langsung dibawa ke Polda Aceh untuk dilakukan penyidikan tindak pidana berat sesuai prosedur.
Dalam penyelidikan, terungkap bahwa ini bukan pertama kalinya pelaku melakukan kejahatan tersebut. Dia dulu menganiaya saudaranya, tapi masalah ini diselesaikan secara damai.
Narator memposting: “Anak-anak yang tidak patuh pantas dimasukkan ke dalam penjara.
Hingga tulisan ini dibuat, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kasus ini, pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, Polda Aceh Pusat belum mengeluarkan pernyataan resmi.