Gak Nyangka, Bayar Pajak Tahunan Mobil Listrik Cuma Segini

Jakarta – Pemerintah melakukan beberapa langkah untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, yakni melalui insentif penurunan harga, hingga pengurangan pajak tahunan yang harus dibayar konsumen.

Pajak mobil listrik lebih murah dibandingkan mobil bermesin bensin atau hybrid. Padahal, biaya yang harus dikeluarkan pemilik mobil pemingsanan sama dengan pajak tahunan sepeda motor, bagaimana mungkin?

Landasan utama pemberian insentif kendaraan listrik adalah Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 yang menjelaskan manfaat bagi pemilik, termasuk beberapa pengecualian pajak.

Kendaraan listrik tidak termasuk objek PKB (pajak kendaraan bermotor) dan BBNKB (biaya pengalihan hak atas kendaraan bermotor), sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023.

Melalui STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Hyundai Ioniq 5 yang digunakan Viva.co.id, terlihat BBNKB dan PKB mobil listrik tersebut nol. Jadi yang ada hanya biaya administrasi dan sumbangan jika terjadi kecelakaan.

Tulis untuk SWDKLLJ (wajib iuran dana kecelakaan lalu lintas) hanya Rp 143 ribu, biaya administrasi STNK Rp 200 ribu, biaya administrasi TNKB (nomor STNK) Rp 100 ribu, total Rp 443 ribu.

Artinya, pemilik Ioniq 5 setiap tahunnya mengeluarkan pajak yang sama besarnya dengan jenis sepeda motor tertentu, atau lebih murah dibandingkan mobil bensin jutaan rupee.

Namun tampaknya angka tersebut tidak hanya berlaku pada Ioniq 5 saja, melainkan juga pada Ioniq 6, meski spesifikasi dan harganya lebih mahal. Bahkan sedan listriknya masih didatangkan dari Korea Selatan.

Tak hanya mobil listrik Hyundai, sebelumnya Viva.co.id melalui 100kpj.com membahas pajak mobil listrik Neta V, dan harganya pun sama yakni Rp 443 ribu meski mobil listrik China dijual lebih murah.

Ioniq 5 merupakan mobil listrik rakitan lokal pertama yang TKDN (tingkat komponen dalam negeri) di atas 40 persen sehingga mendapat insentif PPN (pajak pertambahan nilai) sebesar 10 persen.

Mendapat keringanan tersebut, harga Hyundai Ioniq 5 turun menjadi sekitar Rp 70 juta, kini dijual mulai dari Rp 681,9 juta untuk tipe Prime Standard, hingga Rp 783,1 juta untuk Signature Long Range berstatus on the road Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *