MAKASAR, Titik Kumpul – Belakangan ini beredar beberapa foto viral di media sosial yang memperlihatkan aksi keji yang dilakukan pemilik mobil di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dikutip Titik Kumpul dari laman Loslomotif pada Selasa 24 September 2024 Pemilik mobil membangun garasi di jalan umum sehingga membuat jalan menjadi lebih pendek dan sulit dilalui orang lain.
Berdasarkan informasi yang diunggah, garasi mobil tersebut terbuat dari rangka besi dan menutupi separuh badan jalan.
“Jalan yang lebarnya sekitar 4 meter itu hanya bisa dilalui pengendara sepeda motor karena ada garasi. Namun seharusnya mobil juga bisa lewat,” demikian keterangan yang diunggah.
Diketahui, bengkel ini dibangun 6 tahun lalu dan tanpa disadari pemiliknya menggunakan fasilitas jalan umum karena tidak pernah ada teguran.
“Setelah kepala desa dan polisi dihukum, pemilik mobil siap menghancurkan garasi yang dibangunnya,” tambah pernyataan yang diunggah tersebut.
Meski tidak ada yang mendakwa pemilik mobil selama 6 tahun, namun perilaku tersebut melanggar aturan karena mengganggu pekerjaan jalan di ruang berguna jalan.
Aturan tersebut tertuang dalam UU No.
“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengganggu fungsi jalan pada ruang kegunaan jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat 1, dipidana dengan pidana penjara paling lama 18 bulan atau paling banyak Rp1.500.000.000. “.
Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.
“Setiap orang dilarang mempergunakan ruang kegunaan jalan untuk keperluan Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 37 yang mengakibatkan terganggunya pekerjaan jalan.”
Ruang yang berguna untuk jalan meliputi ruas jalan, saluran jalan dan bank pengaman.
Kejadian tersebut sontak membuat marah para pengguna media sosial. Banyak pihak yang mengkritik kelakuan pemilik mobil.
“Tidak bisakah 6 tahun seminggu tanpa negro dan langsung merasa polos,” kata salah satu warganet.
“Oh berarti itu bukan tanah milik sendiri, tapi bagaimana bisa tidak mendapat teguran dari tetangga? 6 tahun cuek banget,” kata warganet.
“Ibarat pejabat korup, hanya saja yang lain tidak punya kesempatan, dia sudah punya 6 tahun,” kata salah satu warganet.
“Bangun garasi dulu sebelum beli mobil..jangan jadikan jalan umum sebagai garasi, tetangga kanan dan kiri sedang membangun garasi seperti itu agar mobilnya tidak bisa kemana-mana…” tulis netizen lainnya.