JAKARTA, WIWA – Polisi juga akan mencari keterangan dari Ustaz Hanan Attaki terkait tudingan agama perancang busana Wanda Hara.
“Iya betul (Ustaz Hanan Attaki akan ditanya),” Direktur Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ari Shyam Indradi, Senin, 26 Agustus 2024. Scroll ke bawah.
EO dan pengisi juga dianalisis. termasuk mereka yang terdaftar sebagai peserta program. Nagita Slavina, salah satu artis yang turut serta kemudian ditanyai hal tersebut. Hal yang sama berlaku untuk perbaikan rumah.
“Isi program sedang dievaluasi dan peserta dievaluasi di program yang berbeda,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri telah melimpahkan kasus penodaan agama terhadap fashionista Wanda Hara dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.
“Ditrescrimum Polda Metro Jaya Sabdit Comneg sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156a KUHP telah menerima pengaduan polisi dari Barescrim Polri terkait dugaan penodaan agama,” Direktur Humas Polda Metro Jaya Kompol Black Ade Ari Shyam Indradi. , Rabu 21 Agustus 2024.
Sekadar informasi, gaya busana cantik Wanda Hara telah dilaporkan ke polisi. Muhammad Rizki Abdullah menyerahkan laporan itu ke Bareskrim Polri.
“Saya Muhammad dan rombongan pengacara muslim atas nama kami dan masyarakat muslim geram atas kelakuan saudara Irwansyah dan/atau Wanda Hara yang diduga melakukan tindak pidana. Tindakan penodaan agama terhadap Islam,” ujarnya. dikatakan. Rabu. 24 Juli 2024.
Laporan ini dibuat karena ia ikut kajian terhadap Ustaz Hanan Attaki yang bercadar. Padahal, Wanda Hara adalah pria yang tidak boleh memakai pakaian wanita. Ia menilai, meski sudah meminta maaf, bukan berarti tidak bisa diambil tindakan hukum. Namun laporan polisi belum juga datang.