Gegara Syuting Ilegal, Dita Karang Hingga Hyoyeon SNSD Ditahan di Bali

Bali – Hyoyeon SNSD, Dita Karang Secret Number, Bumi Apink, dan mantan anggota I.O.I Im Nayoung berada di Bali minggu ini. Mereka tiba di Bali pada 21 April 2024 untuk syuting variety show Pick Me Trip. 

Namun sayang, saat mereka hendak kembali ke Korea Selatan pada Kamis, 24 April 2024, rombongan mereka ditahan pihak imigrasi. Hyoyeon, Bomi, Im Nayoung dan berbagai pemeran acara, yang totalnya berjumlah 30 orang, paspornya disita setelah pembuatan film ilegal. Scroll ke bawah untuk informasi selengkapnya, ini dia!

Menurut SPOTV, otoritas imigrasi Bali menemukan bahwa tim produksi merekam tanpa izin. Termasuk para idol pemeran utama yang datang ke Bali dengan visa turis. 

Kini, baik pemain maupun kru variety show tersebut dikabarkan sedang diselidiki oleh otoritas imigrasi setempat. Pemain sedang menunggu langkah selanjutnya.

Di sisi lain, News 1 melaporkan pada tanggal 27 April (KST) bahwa sebagian besar pemain akan kembali ke Korea, kecuali mereka yang memiliki jadwal pribadi tambahan. Beberapa dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Incheon pada Sabtu pagi.

Namun, akun penggemar di Upload baru-baru ini mengunggah cuplikan Bumi Apink yang sudah ada di Korea.

“Bomi tiba di Korea dengan selamat,” kata bomi_mic/X, seperti dilansir Koreaboo Page.

Setelah kejadian tersebut, direktur produksi dan kru yang bertanggung jawab sedang diselidiki karena syuting film tersebut tanpa izin sebelumnya. Denda untuk pembuatan film tanpa izin dilaporkan sekitar 100 juta won atau sekitar Rp 1,1 miliar.

Masih belum jelas aktivitas film mana yang dianggap sulit. Sementara itu, kabar kejadian tersebut membuat para penggemar K-pop lega karena idolanya sudah kembali ke Korea Selatan, meski banyak yang bingung kenapa tim produksi tampil ilegal untuk acara resmi.

“Layani mereka dengan benar,” komentar netizen. 

“Korea harus melakukan hal yang sama [untuk pembuatan film tanpa izin],” kata yang lain. 

“Tim produksi berusaha menarik preman-preman yang biasa ada di Bali. Layani mereka dengan benar,” kata yang lain. 

“100 juta won (sekitar US$72.600), wow…tidak berharga bagi mereka,” sahut yang lain. 

“Denda 100 juta won (sekitar US$72.600)…wow,” sahut yang lain. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *