PADANG PARIMAN, Titik KumpulH – Sumbar dihebohkan dengan pembajakan mobil dua anggota polisi.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 28 Agustus 2024 di Kabupaten Padang Pariman. Dalam kejadian tersebut, dua petugas polisi, MSAD (21) dan NPP (29), serta seorang warga sipil berinisial HS (38) ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.
Berdasarkan informasi yang diterima, para penjahat melakukan tugasnya dengan sangat cerdik. Parriman mendekati mobil tol tersebut dan mengatakan bahwa dia adalah seorang inspektur polisi kota.
Pelaku kemudian diminta bertemu di Bundaran PT Jaya Centric. Saat bertemu, salah satu pelaku langsung menodongkan pistol ke arah Bripada Ace, rekannya yang bertugas.
Di bawah todongan senjata, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai Rp5,6 miliar, telepon genggam korban, kunci mobil, dan kunci brankas. Tindakan nekat tersebut tentu membuat kaget banyak pihak, terutama pihak kepolisian
Menanggapi keluhan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan. Ketiga pelaku ditangkap di tempat berbeda hanya dalam waktu 24 jam.
Ditemukan barang bukti uang Rp 5,6 miliar yang disembunyikan di semak-semak
Motif perampokan masih diselidiki. Polisi akan mendalami lebih lanjut alasan pelaku memutuskan melakukan tindak pidana tersebut.
Selain itu, polisi juga akan mengusut tuntas dua anggota polisi yang terlibat dalam hal ini.