Titik Kumpul Lifestyle – Awal pekan ini, raksasa farmasi AstraZeneca mengejutkan publik ketika mengakui dalam pengajuan pengadilan bahwa vaksinnya untuk melawan COVID-19 menyebabkan efek samping yang sangat jarang terjadi. Efek samping ini adalah sindrom trombositopenia trombotik (TTS).
TTS merupakan penyakit yang menyebabkan penggumpalan darah dan rendahnya jumlah trombosit pada pasien. Kasus di masyarakat sangat jarang terjadi namun dapat menimbulkan gejala yang parah. Lanjutkan, oke?
Vaksin merek AstraZeneca diketahui juga pernah digunakan di Indonesia pada masa pandemi COVID-19 beberapa tahun lalu. Namun bagaimana kondisi di Indonesia?
Terkait hal tersebut, Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penatalaksanaan Efek Samping Pasca Imunisasi (Komnas PP KIPI) Prof. Hinky Hindra Irawan Satari angkat bicara. Hinky menjelaskan, belum ada kasus trombosis dengan sindrom trombositopenia (TTS) pasca penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca di Indonesia. Hal ini berdasarkan pengelolaan aktif dan pasif yang saat ini dilakukan oleh Komnas KIPI.
Keamanan dan manfaat vaksin telah melalui berbagai uji klinis, mulai dari uji klinis fase 1, 2, 3, dan 4 hingga peluncuran vaksin COVID-19 yang melibatkan jutaan orang. Dan pemantauan. Setelah vaksin dirilis beredar, keamanan vaksin tersebut masih dievaluasi,” kata Profesor Hinky dalam keterangan resmi yang dikutip dari situs resmi Kementerian Kesehatan pada Sabtu, 4 Mei 2024.
Lebih lanjut Hinkie menyatakan, sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO), Komnas KIPI bersama Kementerian Kesehatan (Kemankes) dan BPOM melakukan surveilans aktif terhadap berbagai jenis gejala atau penyakit yang diyakini terkait dengan COVID. -19 vaksin termasuk TTS. Survei dilakukan di 14 rumah sakit di 7 provinsi yang memenuhi kriteria selama lebih dari setahun.
“Kami melakukan observasi selama satu tahun atau lebih pada bulan Maret 2021 hingga Juli 2022. Kami melanjutkan selama setahun lebih karena tidak ada gejala, sehingga kami mengambil beberapa lagi untuk memenuhi kebutuhan jumlah sampel yang perlu kami catat. selama sebulan AstraZeneca tidak ada TTS sampai akhir. Jadi kami tidak melaporkan adanya kasus TTS terkait vaksin COVID-19 saat itu,” kata Profesor Hinky.
Setelah pemantauan aktif berakhir, Komnas KIPI melanjutkan pemantauan pasif hingga saat ini. Berdasarkan laporan yang diterima, tidak ditemukan laporan TTS.
Sekadar informasi, Indonesia merupakan negara terbesar keempat di dunia yang menerapkan vaksin COVID-19. Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah diberikan kepada penduduk Indonesia, dimana 70 juta dosis di antaranya merupakan vaksin AstraZeneca.