Geger Video Syur Pelajar Tersebar di Media Sosial, Polisi Amankan 6 Remaja

Kota Mataram, Titik Kumpul – Polisi Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyelidiki enam pemuda yang diduga terlibat dalam penyebaran video cabul seorang siswi yang sedang berhubungan seks.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (TPD) Polres Mataram Iptu Andy Rossi mengatakan, penyelidikan dilakukan atas permintaan keluarga almarhum.

Oleh karena itu, upaya hukum yang kami lakukan terhadap 6 pemuda ini adalah menindaklanjuti pengaduan keluarga korban berdasarkan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), dilansir Antara, Rabu, 7 Agustus 2024.

RM, M, SF, R, AA dan L dari enam anak muda diuji. Mereka ditangkap polisi di Lunuk, Kabupaten Sumbawa, Senin (5/8).

Andy menjelaskan, penangkapan enam remaja tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam penyebaran video tersebut.

Ia mengatakan, dari pemeriksaan yang kami lakukan, beberapa anak muda tersebut diduga terlibat dalam penyebaran video melalui media sosial.

Lebih lanjut, Andy menambahkan, pemuda tersebut kini berstatus saksi dalam penyidikan.

“Saat ini keenam pemuda tersebut berstatus saksi. Nanti kita lihat situasinya, kalau sudah jelas perannya,” kata Andy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *