Titik Kumpul – Kabar mengejutkan datang dari mantan pemain U23 Indonesia Syakir Sulaiman.
Sudah lama tiada, pria yang pernah memperkuat Bali United itu kini harus menghadapi hukum. Ia ditangkap pada Selasa, 5 November 2024 oleh polisi Resor Cianjur, Jawa Barat.
Syakir Sulaiman ditangkap dengan barang bukti 2.700 lembar obat-obatan terlarang berbagai jenis yang terbukti mengedarkan obat-obatan terlarang.
Kasat Reskrim Polres Cianjur ACP Tono Listianto mengatakan, pemain yang kini bermain untuk Aceh United itu tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.
“Kami segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengirimkan anggota untuk menangkap pelaku yang sudah beberapa tahun terakhir menetap di Cianjur. Tidak ada perlawanan selama penangkapan dan pelaku diserahkan ke Polres Cianjur,” kata Tono. Oleh Antara.
Polisi menyita ribuan obat-obatan terlarang, termasuk 1.700 tablet tramadol dan 1.000 tablet excimer, dari Syakir Sulaiman.
Menurut pengakuan Tono Listianto Syakir, aksinya selama dua tahun terakhir dilakukan dengan dalih masalah keuangan.
Pihaknya masih mendalami kasus tersebut, termasuk dari mana tersangka mendapatkan obat terlarang G, serta menelusuri bandar besar yang menyuplai obat terlarang tersebut kepada tersangka.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut diketahui pelaku merupakan mantan pemain timnas U-23 Indonesia pada 2013-2014 dan saat ini menjadi pemain klub sepak bola Aceh United, ujarnya.
Uang hasil penjualan obat-obatan terlarang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan sudah berlangsung selama dua tahun terakhir. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 435 ayat 2 pasal 17 tahun 2023 Republik Indonesia. Tentang kesehatan.
“Tersangka bisa diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.