Gempar, Wanita Muda di Purworejo Aniaya Pacar Hingga Berujung Maut

VIVA – Warga Purvorejo dihebohkan dengan kejadian pemerkosaan sepasang suami istri di dalam rumah. FR (30), warga Baledono, Kecamatan Purvorejo, mengalami nasib malang dan meninggal dunia akibat luka di bagian leher. Polisi telah menetapkan pacarnya TNR (22) sebagai tersangka kasus pemerkosaan sebelum korban gantung diri.

AKBP Eko Sunaryo, Irjen Pol Purvorejo Kota, mengatakan: “Korban dan tersangka berhubungan dengan pelaku, seorang perempuan, korban laki-laki.”

Kapolres menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut bermula saat Polsek Purvorejo mendapat informasi adanya pria yang gantung diri. Petugas kepolisian setempat berkoordinasi dengan Polsek Purvorejo akhirnya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Namun saat itu, korban sudah diangkut ke festival yang jauh dari lokasi kejadian.

Satrescrim dan Resmob bekerja sama dengan Polsek Purvorejo dan Inafis saling menyelidiki di lokasi kejadian. “Mereka dibawa ke rumah duka dan hampir hanyut.”

Menurut warga di rumah duka, selain digantung, korban juga mengalami pemukulan.

Untuk mengakhiri penyelidikan, petugas Polsek Purvorejo dan petugas forensik meminta izin pihak keluarga untuk melakukan autopsi. Terakhir, pihak berwenang meminta izin pihak keluarga untuk memeriksa jenazah.

Mayat tersebut diyakini memiliki bekas luka di bagian leher, dan luka tersebut tidak terlihat seperti algojo. Usai kejadian, polisi menyelidiki dan menjelaskan kepada keluarga alasan otopsi menemukan tanda mencurigakan selain di leher.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan adanya luka lebam di bagian leher korban. Polisi melakukan otopsi akhir untuk menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut.

Setelah menemukan bukti kekerasan, polisi menetapkan kekasih korban, TNR, sebagai tersangka. Pasalnya, TNR mengaku kepada polisi sempat adu mulut dan menghina korban.

Bukti awal sudah kuat. Kemudian tim penyidik ​​Satuan Reserse (Satreskrim) Polsek Purvorejo meningkatkan penyidikan dengan judul perkara dan kami menemukan salah satu tersangka diketahui telah mengakui aktivitasnya. korban dituduh gantung diri, dia menghina korban dan menghina leher.”

Setelah TNR, pacar korban ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap sambil mengaku melakukan pelecehan.

Dari hasil pemeriksaan, sebelum melakukan penganiayaan, pelaku dan korban diketahui sedang berkunjung bersama dua temannya lainnya. Saat itu, korban dan tersangka kembali ke rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Magelang KM 3 Keseneng RT03/RW04. Sesampainya di rumah kontrakan, tersangka mengaku selingkuh dengan mantan pacarnya.

Mendengar hal tersebut, korban tak terima, terjadilah konflik hingga korban dicekik. Berdasarkan pengakuan tersangka, korban yang masih sadar memutuskan gantung diri menggunakan sprei di kamar kontrakan setelah dicekik.

Korban rupanya kesal dan mulai adu mulut. Akhirnya perempuan tersebut memukulinya, mencekiknya, dan memukul lehernya tanpa ada reaksi apa pun.

AKBP Eko Sunaryo Ippol Purworejo menegaskan, penetapan tersangka bukan terkait meninggalnya korban, melainkan kasus pemerkosaan. “Apakah pemerkosaan itu menyebabkan kematian korban atau tidak, saat ini masih dalam penyelidikan karena korban diduga gantung diri usai penyerangan tersebut. Penyebab meninggalnya korban nanti akan diumumkan secara resmi oleh Polda Jateng, ujarnya.

“Karena tersangkanya bisa kami tetapkan, kami tidak menyebutkan penyebab kematiannya, tapi jelas rangkaian kejadiannya. Bahwa pasangannya menganiaya. Apakah penganiayaannya menyebabkan kematiannya atau tidak. Yang penting sebelum kematiannya. Dia adalah dianiaya apakah dia menyebabkan kematiannya atau tidak. Apakah dia mati dengan cara digantung? Kami belum mengetahui hasil ujiannya.

Laporan: Eddie Surayana (tvOne) Baca artikel populer lainnya di tautan ini.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *