Utrecht, Titik Kumpul – Di Amerika, sudah menjadi hal yang lumrah melihat bikers mengenakan rompi kulit bertuliskan nama klub motor ternama seperti Bandidos, Mongol, dan Hells Angels.
Namun, situasinya berbeda di Belanda, di mana Hells Angels, salah satu geng motor paling ditakuti di dunia, telah resmi dilarang beroperasi.
Dikutip Titik Kumpul dari Rideapart Rabu 28 Agustus 2024 Larangan tersebut dimulai pada tahun 2019 ketika pengadilan di Utrecht memutuskan bahwa kehadiran Hell’s Angels di Belanda merupakan ancaman besar terhadap ketertiban umum.
“Kekerasan yang dilakukan oleh klub ini sangat serius dan menimbulkan keresahan sosial sedemikian rupa sehingga dianggap melanggar ketertiban umum,” kata pengadilan.
Keputusan tersebut berlaku untuk seluruh organisasi Hells Angels secara global, bukan hanya pelarangan chapter. Pengadilan menegaskan, pelarangan tersebut bukan hanya karena kekerasan yang dilakukan oleh satu atau dua anggota, namun karena kekerasan yang melekat pada organisasi itu sendiri.
Larangan tersebut menyusul sejumlah insiden kekerasan yang melibatkan Hells Angels di Belanda, termasuk baku tembak, penembakan, dan bentrokan dengan geng motor lainnya.
Sebelumnya pada tahun 2009, Belanda mencoba melarang Hells Angels, namun gagal karena kurangnya bukti.
Pada tahun 2022, Pengadilan Tinggi Belanda menguatkan keputusan tersebut, menolak gugatan hukum yang diajukan oleh Hells Angels.
Mahkamah Agung Belanda menyatakan larangan tersebut sah dan sesuai dengan definisi kebebasan berekspresi.
Meski demikian, anggota Hells Angels tetap bisa tinggal dan berkendara di Belanda, namun dilarang memakai simbol klub seperti tempelan atau warna khusus geng motor. Jika melanggar, mereka akan menghadapi tindakan hukum.