Titik Kumpul Showbiz – Rumah Kimberly Ryder dan suaminya, Edward Akbar, kini berada di ujung tanduk. Kimberly menggugat cerai Edward di Pengadilan Pusat Jakarta (PA).
Perkara perceraian tersebut didaftarkan secara online atau e-court oleh kuasa hukum Kimberly Ryder, pada Jumat, 12 Juli 2024 dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PA.JP.
“Iya, dia mengajukan (perkara Kimberly) Jumat sore. Benar, ada kasusnya. Dia mendaftar untuk memanggil suaminya untuk bercerai,” kata Wawan Iskandar, Direktur Hubungan Perdata Pengadilan Agama Jakarta Pusat, saat ditemui di dalam kantornya. Senin, 15 Juli 2024.
“E-hakim, melalui agen Anda,” tambahnya. Mari kita lanjutkan topik artikel dibawah ini.
Selain gugatan cerai, Kimberly Ryder juga telah mengajukan hak asuh anak. Diketahui, Kimberly Ryder dan Edward Akbar kini telah dikaruniai dua orang anak.
Benar, ada kasus (hak asuh anak), kasus perceraian, dan pengambilan hak asuh anak. Yang saya tahu hanya hak asuh anak, kata Wawan Iskandar.
Setelah perceraian diajukan, barulah akan digelar persidangan. Sidang perdana perceraian Kimberly Ryder dengan Edward Akbar rencananya akan digelar pekan depan, 24 Juli 2024.
“(Upaya pertama) Kamis 24 Juli 2024,” kata Wawan.
“Ke asuransi itu harus selalu. Baik terdakwa maupun terdakwa wajib ke asuransi. Rabu 24 Juli 2024 sidang pertama,” imbuhnya.
Sekadar informasi, Kimberly Ryder dan Edward Akbar menikah pada Agustus 2018. Kimberly menelpon Edward untuk bercerai setelah hampir enam tahun menikah.