Jakarta – Menghitung hari yang tersisa, TREASURE akan segera menggelar konser bertajuk “2024 Treasure Relay Tour (REBOOT)” di Jakarta. Konser boy band asal Korea Selatan itu akan digelar di GBK Senayan Arena Jakarta selama dua hari mulai 29 hingga 30 Juni 2024.
Promotor konser Mecimapro telah mempublikasikan jadwal lengkap dan aturan konser ini di media sosialnya. Gulir ke bawah untuk mengetahui semua detailnya. Jadwal penukaran tiket
Penukaran tiket dapat dilakukan: 28 Juni 13:00 WIB – 20:00 WIB 29 Juni 11:00 WIB – 18:00 WIB 30 Juni 10:00 WIB – 18:00 WIB
Penukaran tiket dilakukan di Hall GBK Senayan Indonesia.
Bagi penonton yang melakukan penukaran tiket melalui pihak ketiga, harus melampirkan beberapa dokumen yaitu: E-voucher atau cetakan kwitansi pembelian yang ditandatangani dengan stempel, Fotokopi kartu identitas pemegang tiket dan penukaran tiket Jadwal Konser ZAKLAD
Konser Treasure dimulai pukul 18:30 WIB. Tiket masuk ke area konser dibuka mulai pukul 17:00 WIB untuk semua kategori tiket VIP Soundcheck
Bagi penonton dengan tiket VIP Soundcheck, tiket masuk akan dibuka mulai pukul 10:30 WIB hingga 14:00 WIB. Sesi soundcheck Treasure dimulai pada pukul 16:00 WIB, sehingga kami berharap para pemegang tiket VIP dapat hadir tepat waktu
Selain penukaran tiket dan jadwal konser, Mecimapro juga mengeluarkan sederet aturan yang harus dipatuhi penonton selama konser berlangsung. Aturan tersebut dimaksudkan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan seluruh penonton selama acara berlangsung. Pembatasan penonton adalah sebagai berikut:
1. Rekam audio, gambar dan video selama acara dengan peralatan perekam profesional, antara lain kamera profesional, kamera flip, peralatan perekam audio, peralatan perekam video dan peralatan perekam profesional lainnya.
2. Lakukan streaming langsung.
3. Bawalah kursi tambahan.
4. Bawalah perangkat elektronik yang berukuran lebih dari 7 inci.
5. Bawalah tongkat selfie, monopod atau alat perekam lainnya.
6. Membawa senjata atau benda tajam.
7. Membawa obat-obatan terlarang.
8. Merokok.
9. Membawa spanduk atau kipas berukuran lebih dari 30 cm.
10. Bawalah senter atau laser pointer.
11. Membawa botol minuman ke luar tempat konser.
12. Memakai ikat kepala “tuing-tuing” dan pernak-pernik tidak resmi lainnya.
13. Mengenakan kostum yang berlebihan (kostum binatang, dll).
14. Kenakan sepatu hak.
15. Tiup terompet.
16. Gunakan tas non-komisioner, gunakan tas PVC atau transparan yang ukurannya tidak terlalu besar.
17. Membawa benda yang berpotensi meledak.
18. Kamera tidak diperbolehkan berada di area acara.
19. Jika ditemukan pelanggaran di atas, penggemar harus meninggalkan area acara dan tidak diperbolehkan masuk kembali dan tidak akan ada pengembalian uang. Komisi akan menyita dan menghapus rekaman gambar atau video tersebut.
Selain itu, penonton harus memperhatikan daftar barang bawaan yang boleh dititipkan di ruang bagasi konser, yaitu:
20. Hanya barang-barang yang tidak termasuk dalam daftar terlarang yang boleh dibiarkan di dalam brankas (kecuali kamera profesional atau peralatan perekam profesional lainnya yang disita oleh komisi).
21. Dilarang meninggalkan barang non-usaha di mesin kasir.