Hadirnya Tol Nirsentuh di Indonesia Bikin Tarif Jalan Tol Naik?

Jakarta, 29 Mei 2024 – Sistem transaksi tol non tunai atau Multi Lane Free Flow (MLFF) akan diterapkan secara bertahap pada akhir tahun 2024. Dengan hadirnya contactless, apakah tarif tol akan naik?

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan, skema pembayaran tol contactless non tunai yang saat ini diterapkan adalah Single Lane Free Flow (SLFF). Dia menyatakan tidak akan ada kenaikan tol.   Jadi tidak ada perubahan, tidak ada hubungannya dengan tarif. Tarifnya sudah ada perhitungannya sendiri, kata Basuki dikutip VIVA Otomotif di Antara, Rabu, 29 Mei 2024.

Menurut dia, penggunaan skema contactless tidak membebani Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan penggunanya karena secara teknis hanya mengubah mekanisme pembayaran. Pihaknya akan segera menerapkan SLFF pada akhir tahun ini, sebuah langkah menuju skema pembayaran Multi Lane Free Flow (MLFF).

Perbedaan SLFF dan MLFF terletak pada jumlah ruas jalan yang digunakan. Sesuai dengan namanya, MLFF menggunakan banyak jalur, sedangkan SLFF menggunakan satu jalur yang dapat digunakan oleh pengguna tol contactless.   Di sisi lain, Direktur Utama PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) Attila Keszeg mengatakan, pihaknya sebagai Badan Usaha (BUP) yang melaksanakan program MLFF siap melaksanakan rencana tersebut mulai tanggal empat. kuartal tahun ini.

Ia mengatakan kemacetan di gerbang tol merupakan tantangan bagi pembangunan perekonomian negara, sehingga salah satu solusinya adalah dengan menerapkan skema pembayaran tol contactless dan cashless untuk meningkatkan kapasitas perekonomian di Indonesia.   “Mengutip statistik Bank Dunia tahun 2019, kerugian perekonomian Indonesia akibat kemacetan lalu lintas sekitar 4 miliar dolar AS. Sementara studi kelayakan yang dilakukan Roatex pada tahun 2020 menunjukkan kemacetan di gerbang tol menimbulkan kerugian ekonomi di Indonesia. 300 juta dolar AS per tahun Attila.

Aturan pengisian nirsentuh ini ditetapkan dan diterapkan mulai 20 Mei 2024 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) no. 23 Tahun 2024 tentang jalan tol. Aturan ini membahas tentang penerapan sistem tol berbayar tanpa rem.

Salah satunya, pengguna jalan tol kini wajib mendaftarkan kendaraannya melalui aplikasi sistem teknologi contactless, nonstop, cashless yang disetujui Menteri MLFF Cantas.

Hal ini tertulis dalam Pasal 105. Selain itu, pada Pasal 105 ayat 5 disebutkan bahwa pada saat penerapan MLFF, pengguna jalan tol yang tidak membayar tol karena kesalahan pengguna jalan tol akan dikenakan sanksi denda administratif secara bertahap. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *