Hal Ini Bisa Jadi Solusi Atasi Penjualan Mobil Tertahan di 1 Juta Unit

Jakarta – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengumumkan penjualan mobil di Indonesia masih berada di angka jutaan atau sejuta selama 10 tahun terakhir.

Diketahui, penjualan mobil baru pada tahun lalu hanya mencapai 1.005.802 unit. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berupaya mencari cara agar Indonesia bisa keluar dari jebakan satu juta ini.

Putu Juli Ardika sebagai Plt. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Angkut dan Elektronika (ILMATE) mengatakan penerapan Bea Cukai Negara Atas Barang Mahal (PPnBM DTP) pada setiap pembelian kendaraan produksi dalam negeri bisa menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Hal ini terlihat ketika Indonesia dilanda wabah Covid-19 pada tahun 2021 dan pemerintah memberikan dana PPnBM DTP untuk menghidupkan kembali pasar otomotif yang saat itu sedang terpuruk.

Berbicara kepada Titik Kumpul Otomotif di Gedung Kementerian Perindustrian Jakarta, beliau menyampaikan: “PPnBM ini mencatatkan sejarah pada tahun 2011-2013 dan 2021-2022, dan dengan dukungan tersebut dapat mendorong perkembangan industri otomotif.”

Berdasarkan laman resmi Kementerian Perindustrian, penerapan program PPnBM DTP meningkatkan penjualan menjadi 887.000 pada tahun 2021, dibandingkan penjualan pada tahun 2020 sebesar 532.000.

Jumlah penjualan pada tahun 2022 bahkan mencapai 1,048 juta, lebih baik dibandingkan penjualan sebelum pandemi pada tahun 2019 sebesar 1,03 juta.

Lebih lanjut, Putu mengatakan subsidi tersebut akan diberikan kepada kendaraan yang memiliki surat pembelian lokal atau tingkat dalam negeri (TKDN) tertentu.

Selain itu, mengutamakan jenis kendaraan yang mengeluarkan emisi karbon untuk tetap mengedepankan tujuan keseluruhan pengembangan industri dalam negeri dan membangun industri nol emisi.

Selain itu, subsidi terkait pengendalian suku bunga juga dapat menjadi langkah untuk memberikan insentif kepada masyarakat yang mampu membeli kendaraan roda empat baru. 

“Dengan menurunnya daya beli masyarakat, pelonggaran suku bunga pembelian mobil baru secara kredit bisa menjadi salah satu cara mengembalikan minat masyarakat untuk membeli mobil baru,” kata Putu.

Terakhir, Putu mengungkapkan, untuk meningkatkan jumlah mobil baru di Tanah Air, pemerintah mungkin akan mengeluarkan peraturan khusus yang membatasi usia penggunaan mobil di wilayah tertentu.

“Dengan menerapkan upaya tersebut, kami berharap ada upaya yang dapat meningkatkan jumlah mobil baru di Indonesia,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *