Harga dan Spesifikasi Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan SYL Terkait TPPU

Jakarta, 14 Mei 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita mobil Mercedes-Benz milik Shahrul Yasin Limbu yang diketahui bernama SYL. Mobil yang disembunyikan SYL terkait dengan dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tim penyidik ​​menyita satu unit CD Mercedes-Benz Sprinter 315 warna hitam beserta kunci remote mobil, kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 14 Mei 2024.

Ali menjelaskan, KPK menyita sebuah mobil mewah setelah SYL disembunyikan di kawasan Jatipadang, Pasar Menjo, Jakarta Selatan. 

Ali mengatakan, “Mobil tersebut diduga milik tersangka SYL, sengaja disembunyikan dan diangkut, kemudian diketahui sedang dalam kendali orang dekat tersangka.”

CD Mercedes Benz Sprinter 315 yang sama sudah tidak dijual lagi oleh distributor mobil Jerman di Indonesia. Saat ini Mercedes Benz Distribution Indonesia (MBDI) hanya menjual Sprinter 414 CDI A3 dengan harga Rp 1.225.000.000 dengan kondisi off-road.

Mercedes Benz Sprinter 315 CD merupakan mobil van kelas atas dengan kabin yang lapang. Dari segi dimensi, tingginya mencapai 1,9 meter, lebarnya mencapai 1,8 meter, dan panjang mobilnya sendiri mencapai 6,9 meter membuatnya menjadi pusat perhatian.

Dilihat dari website jual beli mobil bekas Titik Kumpul Otomotive, harga CD Sprinter 315 bekas masih sangat mahal dan juga tergantung kondisi. Harga jual yang paling umum digunakan adalah sekitar Rp 1 miliar.

Soal spesifikasinya, mobil ini dibekali mesin 2.143 cc dan mampu menampung banyak orang. Mercedes-Benz Sprinter dilengkapi dengan sistem keselamatan, seperti airbag penumpang dan pengemudi depan, sistem pengereman anti-lock, bantuan rem, dan distribusi rem elektronik (EBD). 

Bagian depan dan samping eksterior dilengkapi dengan perangkat pelindung benturan. Berkali-kali pemilik mobil ini juga mengganti joknya dengan Captain’s Chair agar lebih mewah dan nyaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *