JAKARTA – Tiko Aryawardhan, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), dilaporkan berinisial AW karena diduga melakukan penggelapan uang di kantor oleh mantan istrinya. Tico awalnya diduga mendapat penghasilan Rp 6,9 miliar
Kepala Satuan Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, kasus dugaan penculikan Tiko dilakukan pada 23 Juli 2021. Simak informasi selengkapnya.
Bintoro kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan total kerugiannya mencapai Rp6,9 miliar.
Namun, Bintoro menjelaskan, hasil audit eksternal menunjukkan dugaan nominal kerugian yang dialami AW lebih rendah dari yang dilaporkan. Dia belum melaporkan secara pasti nilai kerugian dugaan pungli yang dilakukan Tico.
“Nilai hasil audit tidak seperti itu. Lebih kecil dari yang dilaporkan,” kata Bintoro.
Bintoro mengatakan Tico juga memberi tahu polisi saat terdakwa masih dalam tahap penyidikan kasus tersebut.
“Kami melakukan tes terhadap Saudara T,” kata Bintoro yang menjadi saksi dalam pemeriksaan.
Bintoro mengatakan, proses penyidikan belum menguji Tico. Ia mengatakan TICO akan diuji dalam waktu dekat. Bintoro mengungkapkan, Tiko dilaporkan saat masih menjadi suami AW. Tiko saat itu masih bekerja di perusahaan AW
Ia mengatakan, hal tersebut terjadi pada tahun 2022, saat terduga pelaku adalah seorang jurnalis atau suami korban.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan membuka kasus penculikan tersebut. Hasilnya, berdasarkan dua barang bukti yang ditemukan, polisi memindahkan kasus tersebut dari tahap penyidikan ke tahap penyidikan.
Dia mengatakan, dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan mengusut kasus tersebut dengan dua bukti yang cukup dan memperbaiki situasi dari penyidikan ke penyidikan.