Hasil TAA: Kecepatan Gran Max di Kecelakaan Km 58 Lebih dari 100 Km/Jam, Tak Sempat Ngerem

Jakarta, 9 April 2024 – Kepala Kepolisian Lalu Lintas Negara (Kakorlanta) Irjen Pol Aan Suhanan membeberkan dakwaan sementara atas kecelakaan maut yang melibatkan tiga kendaraan di KM 58 Tol Jakarta-Cikabek, Senin, 8 April. 2024 Diantaranya, Daihatsu Gran Max melaju dengan kecepatan tinggi.

Aan mengatakan, minibus Gran Max melaju dengan kecepatan lebih dari 60 mil per jam. Belum lagi, mobil sepertinya tidak sempat mengerem.

“Ini diduga akibat dari teknologi kita. Diduga tidak ada bekas selip sehingga menyebabkan Gran Max membelok ke kanan pada kecepatan tersebut sehingga tidak ada upaya pengereman, kata Aan, dilansir VIVA Otomotif, Selasa, 9 April 2024.

Selain melebihi batas kecepatan di jalan tol, kata Aan, kendaraan Gran Max juga mengangkut banyak penumpang atau melebihi kapasitas maksimal (9 orang). Akibatnya, seluruh penumpang tewas di tempat.

“Jumlah korban melebihi kapasitas kendaraan. “Itu juga bisa mempengaruhi keseimbangan kendaraan,” ujarnya.

Menurut dia, kedua penyebab tersebut masih mencurigakan. Tim Lalu Lintas Polri sedang menyelidiki penyebab pasti kecelakaan itu bersama pihak terkait. Investigasinya menggunakan analisis kecelakaan lalu lintas (TAA) yang memakan waktu satu hingga dua hari sebelum hasilnya diketahui. 

“Karena TAA tidak sendirian di TKP, kami juga memeriksa apakah ada kerusakan pada kendaraan kemudian mendata dari berbagai sumber,” jelasnya.

“Semua itu sedang kami proses saat ini karena tidak hanya olah TKP, olah kendaraan yang rusak, dan pemeriksaan saksi dan keterangan ahli,” ujarnya. 

Penyidikan ini, kata dia, untuk mengambil keputusan guna menetapkan apakah seseorang berstatus tersangka. Sejauh ini pemilik Grand Max masih ditelusuri berdasarkan nomor sasis dan SIM serta pemilik kendaraan tersebut telah dilarang.

“Masih kita selidiki kenapa diblokir, pemblokiran itu bisa jadi merupakan tindak pidana. ETLE, blok data ini akan kita selidiki. Ada teman detektif yang akan mendalami TKP,” ujarnya.

Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yakni Daihatsu GrandMax, Daihatsu Terios, dan sebuah bus terjadi di km 58 Tol Jakarta-Cikabek. Polisi membawa 12 kantong jenazah dari lokasi kecelakaan ke RSUD Karawang untuk identifikasi lebih lanjut.

Kejadian bermula saat mobil dari arah Jakarta melintasi jalur kompensasi di Km 58 Tol Cikampek. Mobil kemudian oleng dan bertabrakan dengan bus jurusan Bandung-Jakarta. 

Mobil lain kemudian berusaha menghindari bus tersebut, namun malah menabrak mobil yang sebelumnya menabrak bus tersebut. Kedua mobil yang bertabrakan kemudian terbakar dan seluruh penumpang Gran Max dikabarkan tewas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *