JAKARTA, Titik Kumpul – Kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang dilakukan Nikita Mirjani terhadap pacar putranya, Fadil Bagideh, memasuki babak baru yang sangat mengejutkan.
Hasil autopsi bayi Nikita Mirjani, Loli, yang diperoleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, menunjukkan indikasi kuat adanya tindak pidana.
Pengacara Nikita Mirjani, Fahmi Bashmid, dalam wawancara eksklusif mengungkapkan, hasil otopsi mengandung informasi yang sangat penting.
Fahmy membenarkan, mengutip Intens Investigasi YouTube, Senin 23 September 2024, bahwa “hasil otopsi yang kami terima menunjukkan ada sesuatu yang tidak biasa terjadi pada anak Nikita Mirjani.”
Meski enggan membeberkan detail isi autopsi, Fahmy menegaskan temuan tersebut merupakan bukti kuat untuk melaporkan dugaan tindak pidana.
Fahmy menambahkan: “Saya tidak bisa membeberkan hasil otopsi, tapi saya tahu, karena itu hak penyidik.”
Fahmi Bashmid pun mengungkapkan optimismenya terhadap perkembangan isu ini. Ia yakin, dugaan kasus amoralitas seksual dan aborsi yang dilakukan Loli akan terungkap dalam waktu dekat.
“Proses ini terus berlanjut, dan kami berharap dapat melihat kemajuan luar biasa dalam satu atau dua hari ke depan,” katanya.
Selain itu, ia mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Metro Jakarta Selatan yang telah bekerja keras menangani kasus tersebut.
Kami berterima kasih kepada Polres Metro Jakarta Selatan yang telah melindungi Nikita atas permasalahan anaknya, kata Fahmy.
Dalam acara yang sama, Fahmi juga membenarkan bahwa Nikita Mirjani tak pernah mau menghapus nama Luli dari kartu keluarga (KK) miliknya.
“Saya tidak pernah membahas perlunya menghapus Loli dari kartu keluarga Nikita Mirzani, bukan, dia putri Nikita, anak sah Nikita Mirzani, anak nomor 1, dia punya dua adik laki-laki, dan tidak ada yang meninggalkan kartu keluarga, siapa bilang begitu. miliknya.” Dikeluarkan dari KK? Tidak ada yang seperti itu,” tegas Fahmi.
Dugaan amoralitas seksual dan aborsi yang dilakukan Lawley menjadi perhatian publik. Banyak pihak yang berharap kasus ini segera terselesaikan dan pelakunya ditindak sesuai hukum yang berlaku.