JAKARTA – Umat Islam hendaknya memahami sepuluh hal yang merusak aqidah. Hal ini untuk memperingatkan umat Islam agar berhati-hati dan menghindari hal-hal tersebut.
Menurut buku “Pandwan Muslim Sahari-Hari” karya M. Hamdan Rashid, membacakan dua kalimat syahadat merupakan kewajiban pertama yang harus dilakukan seorang muslim. Syahadat diterjemahkan sebagai janji atau kesaksian.
Dalam Islam, jika seseorang melakukan salah satu atau seluruh sepuluh hal yang merusak syahadatnya, maka bisa dikatakan tidak sah. Apa saja sepuluh hal yang menghancurkan 5 akidah?
Merujuk pada buku Surga Maw Dong yang ditulis oleh Abu Siyahidah, daftar hal-hal yang membatalkan syahadat adalah perbuatan yang dapat menyebabkan seseorang dinyatakan tidak Islami. 1. Tahu
Syirik adalah tindakan bertemu Tuhan. Perbuatan ini merupakan salah satu dosa terbesar yang tidak akan diampuni oleh Tuhan.
Tuhan berkata demikian.
“Allah tidak mengampuni dosa kemusyrikan (menyekutukan Tuhan) dan Dia mengampuni dosa selain yang Dia kehendaki. Dan siapa pun yang mempersekutukan Tuhan, sesungguhnya telah tiada.” (Su. An-Nisa’: 116)
Secara umum syirik dibedakan menjadi empat, yaitu: -Syirik dalam shalat atau meminta selain Allah;Syirik dalam niat atau tujuan;Syirik dalam ketaatan;
Seorang Muslim tidak diperbolehkan menggunakan apapun dalam doanya sebagai perantara untuk meminta kuburan. Nabi (saw) berkata:
“Ya Allah, jangan jadikan kuburanku sebagai berhala untuk disembah. Allah sangat murka terhadap orang yang menjadikan makam Nabinya sebagai masjid.” (Hadits meriwayatkan Imam Malik). Hal ini memungkinkan untuk memahami musyrik
Tuhan berkata demikian.
Orang-orang yang mengatakan: “Allah Al-Masih putra Maryam” tidak beriman. Katakanlah (Muhammad): “Siapakah yang dapat menghalangi kehendak Allah jika Dia ingin membinasakan Al-Masih putra Maryam dan Al-Masih-Nya?” Kekuasaan langit dan bumi serta apa yang ada di antara keduanya adalah milik Allah saja. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (Su. Al-Ma’idah 17).
Seorang muslim dilarang menerima keyakinan atau paham musyrik. Karena bertentangan dengan nilai-nilai Al-Quran. Jika hal ini dilakukan maka Islam dianggap tidak sah. 4. Mengabaikan hukum Allah
Umat Islam harus menggunakan hukum Tuhan sebagai model kehidupan mereka. Mereka yang menolak untuk percaya pada hukum Tuhan dicap sebagai orang kafir. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 44 yang artinya:
“…Orang-orang yang tidak memutuskan berdasarkan apa yang diturunkan Allah, itulah orang-orang kafir.” (Al-Baqarah: 44) 5. Mengolok-olok ajaran Islam secara keseluruhan atau sebagian
Tuhan berkata demikian.
Jika kamu bertanya kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab: “Kami hanya bercanda dan bermain-main.” Katakanlah kepada mereka: “Mengapa kamu selalu mengolok-olok Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya?”
Seorang muslim dilarang menertawakan agamanya sendiri. Misalnya mengatakan perempuan yang menutup aurat itu tidak modern, jelas melanggar hukum Tuhan.