Hati-hati Terjebak Hoax! Kenali Tanda-Tanda Beritanya Palsu

Jakarta, Titik Kumpul –  Perkembangan teknologi yang pesat memungkinkan masyarakat mengakses berbagai informasi dengan mudah dan cepat. Namun peluang ini juga membawa tantangan, termasuk penyebaran informasi palsu atau “disinformasi”. 

Terkait penyebaran informasi palsu atau disinformasi, Wakil Presiden SIBERKREASI, Mira Sahid meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam memilah informasi, khususnya informasi dari media digital. 

Mira sendiri membagikan beberapa tips agar masyarakat bisa mengetahui apakah konten yang dibagikan di media sosial merupakan berita palsu atau bukan. Pertama, kata Mira, cek dulu judul konten yang dibagikan di media sosial.

“Lihat konten palsu atau tidak, lihat artikelnya. Lihat judulnya saja biasanya provokatif,” ujarnya dalam acara diskusi #SalingTake Care with TikTok “Membangun Kebiasaan Berpikir Kritis Hindari Kepalsuan”, di kawasan Thamrin, Tengah Jakarta , Kamis 7 November 2024.

Selain itu, Mira mengatakan, Anda juga bisa memperhatikan tanggal terbitnya artikel yang disebar di media sosial. Mulai tanggal ini kami dapat menyelidiki apakah artikel atau informasi tersebut dibuat atau tidak. Selain itu, Anda juga dapat melihat gambar yang dilampirkan menggunakan fitur Google Image. 

“Masyarakat bisa melihat apakah sumber gambar itu diambil pada saat acara atau hanya mengutip dari orang lain. Lalu kita bangun pemikiran kritis dan bandingkan dengan platform lain,” ujarnya.

Lebih lanjut Mira menjelaskan, masyarakat juga diminta untuk tidak langsung percaya dengan berita yang baru saja diunggah oleh sebuah media. Yang terbaik adalah meninjau berita dari media terpercaya lainnya.

“Kalau yang menulis berita itu ada di media mana pun, kecil kemungkinannya itu hoax,” lanjutnya. 

Selain itu kita juga melihat domain dari link berita tersebut, selain itu kita juga memperhatikan bahasa penyampaian berita tersebut. Biasanya Mira bilang, berita yang benar akan disampaikan dalam bahasa Indonesia standar. 

“Kalau kita mendapat screenshot berita, kita perlu cek dulu link aslinya seperti apa, karena bisa jadi judulnya diubah karena pemeriksaan (pengkodean khusus),” ujarnya. 

Sementara itu, Direktur Komunikasi TikTok Indonesia Anggini Setiawan juga mengungkapkan bahwa TikTok juga memperkenalkan beberapa fitur keamanan dan sumber daya yang tersedia di aplikasi tersebut. 

Fitur dan sumber daya ini disediakan tidak hanya untuk melindungi pengguna dan komunitas Indonesia dari kemungkinan misinformasi, namun juga untuk meningkatkan keterampilan mereka dalam menyaring informasi dari konten yang diunggah pengguna di platform, termasuk:

1. Penandaan akun dan konten

TikTok menandai profil tokoh masyarakat (seperti selebritas, tim olahraga, atau merek) dengan lencana “Terverifikasi” untuk memastikan keabsahan akun. Centang ini tidak dapat dibeli dan harus melalui proses pemeriksaan oleh tim TikTok. Selain itu, TikTok juga secara otomatis menandai konten yang dihasilkan AI untuk memastikan bahwa pengguna memahami bahwa konten yang mereka lihat adalah buatan mesin.

2. Label peringatan

Platform ini juga menandai video yang belum diverifikasi dengan label peringatan di bagian atas  agar pengguna dapat melihatnya dengan mudah. Misalnya, pada pemilu Indonesia yang diselenggarakan pada 28 November 2023–15 Februari 2024, terdapat 9,5 juta video yang mendapat label peringatan untuk memberi tahu pengguna bahwa konten yang mereka tonton tidak dapat dipastikan kebenarannya.

3. Fungsi ‘Tidak tertarik’

Terkadang pengguna menemukan konten yang tidak sesuai dengan minatnya. Itu sebabnya platform ini juga menyediakan fitur “Tidak Tertarik” sehingga pengguna dapat memberi sinyal pada sistem rekomendasi TikTok untuk tidak merekomendasikan konten serupa untuk muncul di halaman For You mereka. Fitur ini juga dapat digunakan jika pengguna ingin menghindari konten palsu atau buatan.

4. Fungsi ‘Laporan’

Menjaga platform tetap aman dan nyaman serta #salingmelindungi dari misinformasi membutuhkan upaya banyak pihak. Jika pengguna menemukan konten yang diduga misinformasi atau melanggar Pedoman Komunitas, pengguna dapat segera melaporkan pelanggaran tersebut ke TikTok dengan menekan tombol “Laporkan”. Setelahnya, semua jenis konten yang dilaporkan, komentar, dan sesi LIVE akan ditinjau lebih lanjut oleh tim moderasi TikTok.

5. Halaman Sumber Daya Kustom

TikTok terus bekerja sama dengan para ahli dan organisasi yang melakukan tinjauan sejawat di seluruh dunia untuk membantu pengguna mendapatkan informasi yang kredibel dan berwibawa. Misalnya saja pada Pilkada tahun ini, TikTok menyediakan Pusat Pembinaan Pilkada 2024, yaitu halaman khusus di aplikasi yang menyajikan informasi kredibel dan resmi mengenai proses pelaksanaan Pilkada 2024, hasil kerja sama dengan Badan Konservasi Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Badan Pengawas Pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *