Jakarta, Titik Kumpul – Saat ini masyarakat Indonesia sedang melaksanakan kegiatan Pemilihan Umum Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Di tengah pemungutan suara, media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto-foto keseharian penyerangan atau praktik kebijakan moneter yang dibagikan kepada warga.
Titik Kumpul mengetahui hal tersebut dari unggahan akun X @alwihusin pada Rabu 27 November 2024.
Dalam foto yang dibagikan, terlihat Ampop memegang uang tunai senilai Rp 2 ribu. Kejadian ini sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen karena sang penyiar memberikan pesan tak terduga.
“Kami berjanji kalau terpilih akan ditambah sisa Rp 98 ribu,” tulis pesan pengirim yang terbaca di bagian belakang amplop putih.
Tak hanya itu, ada juga warganet yang mendapat amplop harian senilai Rp 5 ribu. Pengirim pun memberikan pesan yang hampir sama seperti sebelumnya.
“Kami janjikan Rp 5.000, kalau kami lakukan akan tambah Rp 495 ribu,” tulis pengirim pesan tersebut.
Pada Pilkada 2024, fenomena serangan fajar akan semakin meluas dan terdeteksi di banyak tempat. Bentuknya bermacam-macam, bisa juga uangnya banyak dalam bentuk paket sembako. Kegiatan ini merupakan tindakan ilegal, ada sanksinya.
Sebagai tambahan informasi, ancaman hukuman pada Pasal 515 Undang-Undang (UU) nomor 7 Tahun 2017 menyebutkan pelaku penyerangan subuh akan divonis pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda Rp 36 juta.