Heboh! Farhat Abbas Sebut Polling Donasi Agus Salim Tindakan Kriminal

Jakarta, LIVE – Isu dana donasi untuk Agus Salim kembali hangat. Kali ini, Farhat Abbas dengan tegas menolak hasil jajak pendapat yang digagas Denny Sumargo terkait penyaluran dana tersebut.

Seperti diketahui, Denny Sumargo beberapa waktu lalu mengadakan polling online untuk menanyakan pendapat para donatur mengenai nasib sisa dana donasi yang terkumpul. Hasil sementara menunjukkan mayoritas donatur menginginkan dananya disalurkan ke pihak lain yang lebih membutuhkan.

Namun Farhat Abbas yang merupakan kuasa hukum Agus Salim menegaskan hasil pemilu tidak mempunyai kekuatan hukum dan tidak sah.

“Memungut suara itu ilegal. Harus punya surat kuasa bermaterai. Dinsos tidak menerima (hasil pemilu), ini amal,” kata Farhat Abas.

Farhat Abbas pun mempertanyakan legalitas pengumpulan dana tersebut. Menurutnya, sumbangan sukarela tidak memiliki bukti legalitas yang kuat.

“Itu ibadah, itu amal, beda lagi kalau sumbangan. Mana buktinya kalau itu sumbangan? Tidak ada, ini amal, hanya sukarela,” kata Farhat Abas.

Selain itu, Farhat Abbas yakin pada akhirnya dana yang disumbangkan akan kembali kepada kliennya.

“Saya akan memperjuangkan hak Agus Salim. Saya yakin dengan segala upaya hukum yang akan dilakukan, dana sumbangan akan kembali kepada Agus,” ujarnya.

Selain itu, Farhat Abbas juga menuding Denny Sumargo menggelar pemilu sebagai upaya mempermalukan Agus Salim.

“Ini merupakan tindak pidana. Saat dilakukan penyidikan, Denny Sumargo terkesan ingin menghancurkan harkat dan martabat Agus Salim di mata masyarakat,” ujarnya.

Sejauh ini Denny Sumargo belum memberikan jawaban resmi terkait pernyataan Farhat Abbas tersebut. Namun di media sosial, beberapa warganet ramai berkomentar mengenai hal tersebut. Banyak yang mendukung langkah Denny Sumargo.

Senang akhirnya banyak uang yang tersalurkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan, terima kasih banyak para donatur, tulis netizen.

“Sepertinya hanya ini satu-satunya jalan keluar dari permasalahan ini, dengan dibuatnya petisi ini maka Agus dan FA tidak bisa menuntut apapun karena yang mengambil keputusan hanyalah pihak donatur sendiri,” tulis netizen lainnya.

“Agus sendiri yang menutup keran hartanya, meski harta itu melalui perantara orang lain, apapun keputusannya, Agus harus mengikuti semua yang dibacakan pengacara Novi,” kata seorang warganet.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *