Jakarta, Titik Kumpul – Kamis, 26 September 2024 lalu, ratusan masyarakat berunjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) sehingga menimbulkan ricuh. bangunan Sebagai tanda bahwa dahulu kala hanya diisi oleh orang-orang yang korup dan bijaksana.
Pertunjukan berlangsung tanpa insiden besar, meski dipicu oleh percikan kotoran. Aparat keamanan yang menjaga tidak melakukan tindakan paksaan dan mengawasi situasi dari kejauhan. Massa berjanji akan melanjutkan aksi unjuk rasa jika tuntutannya tidak segera dipenuhi Kejaksaan Agung.
Dalam aksi tersebut, koordinator aksi, Kawan Helmy, mengkritik Kejaksaan Agung yang lalai menegakkan hukum dalam kasus korupsi besar. Kejaksaan Agung hanya akan fokus mengkaji penyidikan yang diperintahkan, katanya, seperti dilansir tvOnenews pada Jumat, 27 September 2024.
“Kami muak dengan Kejaksaan Agung yang hanya tahu cara memotret! “Mereka memerintahkan agar penyidikan terlihat baik di mata masyarakat, padahal kasus korupsi sudah dihentikan dan hanya diisi oleh jaksa yang bermasalah,” kata Helmi.
Gerakan tersebut juga ditandai dengan berbagai poster dan spanduk yang mengkritik Kejaksaan Agung yang menyerukan perubahan besar-besaran di lembaga penegak hukum. Ia menambahkan: “Kami ingin Kejaksaan Agung segera memperbaiki sistem dan memberikan transparansi dalam penanganan kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi.”
“Kami butuh keadilan, bukan gambar! “Semua keadaan yang mendasarinya harus diungkapkan, tidak boleh ada permainan di belakang layar,” katanya.