Jakarta, Titik Kumpul – Hari ini, Selebgram Jessica Felicia Pardoko mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menjaga nama baik polisi. Jessica dipanggil Satreskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait dugaan pencemaran nama baik selebriti Azizah Salsha. Jessica terlihat datang bersama pengacaranya Ahmad Ramzy Ba’abud.
“Klien saya dipanggil dalam somasinya terkait pencemaran nama baik,” ujarnya mengutip potongan video yang diunggah akun gosip @lambegosiip.
Dalam keterangannya, Ahmad Ramzy pun membenarkan kabar perselingkuhan Salim Nauderer dan Azizah Salsha. Ia yang merupakan penasihat hukum Salim dan juga dekat dengan Rachel membenarkan kebenarannya. Keduanya, kata Ahmad Ramzy membenarkan kabar yang sempat viral di kalangan masyarakat beberapa waktu lalu.
“Kebetulan saya juga bekerja sebagai PH Salim, saya juga kenal Rachel. Sebenarnya tidak ada hubungannya dengan perselingkuhan itu, Rachel setuju, Salim berkata, ‘Iya pak, beritanya benar, tapi bagaimana kalau jadi seperti ini, mungkin tidak’,” katanya.
Ahmad pun membeberkan keduanya mengaku selingkuh. Kini hubungan Rachel Vennya dan Salim Nauderer pun sudah berakhir. Namun sayangnya, menurut Ahmad Ramzy, ada sejumlah pihak yang justru memperkeruh situasi.
“Yang jelas aksi ini sama-sama akui, dan berpisah. Tapi di sini ada pihak yang adu mulut, klien saya si pembuat konten bilang masalahnya sudah selesai, ya kemarin sudah selesai. Tapi itu di luar. pesta “Sepertinya membuat masalah semakin panas,” ujarnya.
Di sisi lain, Jessica sendiri menyebut kabar perselingkuhan Salim dengan Azizah Salsha benar adanya. Ia pun memberikan beberapa bukti untuk mendukung pernyataannya.
“Dari sudut pandang saya, perselingkuhan itu benar. Bukti-bukti lebih lanjut sudah kami serahkan ke pihak berwajib. Tapi saya ingin sampaikan perselingkuhan Salim dan Zize itu benar adanya,” ujarnya.
Sebelumnya, seleb Instagram Azizah Salsha membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Agustus 2024. Putri sulung politikus Andre Rosiade ini melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan penipuan dan pencemaran nama baik terhadap dirinya.