Heboh Rektor Universitas Pancasila Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Faktanya

Titik Kumpul Trending – Baru-baru ini media sosial kembali dihebohkan dengan pemberitaan pelecehan seksual yang diduga terjadi di lingkungan Universitas Pancasila Jakarta Selatan.

Hingga berita ini diturunkan, kampus kini menjadi pusat perhatian masyarakat dan banyak pengguna media sosial. Hal ini tentunya tidak lepas dari skandal yang menimpa Rektor Universitas Pancasila ETH (72) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pekerja bernama RZ (42).

Kasus ini bermula saat seorang korban dugaan pelecehan seksual membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Korban mengaku kepada pihak berwenang bahwa ia mengalami perlakuan tidak pantas di tempat kerja pada Februari 2023.

Menurut laporan, perdana menteri diduga mencium pipi korban dan menyentuh area sensitif. Berdasarkan laporan tersebut, polisi kini dilibatkan untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam atas dugaan pelecehan seksual yang diadukan korban. ​Berikut Sederet Fakta Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila, mengutip berbagai sumber;

Diduga terjadi pada Februari 2023

Dalam kasus ini, kuasa hukum korban Amanda Mantovani mengungkapkan kliennya mengalami kejadian pelecehan seksual pada tahun lalu (tepatnya Februari 2023).

“Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban untuk datang ke kamarnya untuk berangkat kerja,” Titik Kumpul.co.id mengutip sumber pada Selasa, 27 Februari 2024.

Ceritanya begini: Korban, pegawai Universitas Pancasila, masuk ke UGD tanpa curiga. Setelah memasuki ruangan, Perdana Menteri tiba-tiba mencium pipi korban sambil mendengarkan instruksi tersangka.

Tiba-tiba melihat perlakuan seperti itu, RZ kaget dan hanya bisa duduk diam. Lebih dari satu kali ETH diduga kembali melakukan perilaku tersebut dengan meminta bantuan obat tetes mata kepada korban. Benar saja, pelaku tiba-tiba mencubit bagian sensitif tubuh korban.

Laporan Dewan Nasional Perempuan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Pengacara RZ menawarkan kisah menarik dari sisinya tentang dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus. Pihaknya telah menyurati berbagai instansi termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Komnas Perempuan.

“Hari ini kami telah menyampaikan laporan dan korespondensi tertulis kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, dan Komnas Perempuan,” kata Amanda mengutip Titik Kumpul.

“Semua institusi sudah merespon dan responnya baik. Sudah ada pertemuan dimana kita bertemu dengan LLDIKTI, Dikti dan Komnas Perempuan,” jelasnya lebih lanjut.

Korban telah diselidiki

Polda Metro Jaya mendapat laporan adanya perilaku merendahkan moral yang dilakukan kepala sekolah. Dalam kasus ini, korban ditanyai

Deskripsi berlanjut.

Titik Kumpul.co.id mengutip Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi yang mengatakan kepada awak media pada 27 Februari 2024: “(Korban) akan memberikan keterangannya sebagai bagian dari penyidikan.”

Ad Ali mengatakan, laporan tersebut kini diproses di Bareskrim Borda Metro Jaya. Penyidik ​​masih mendalami laporan tersebut. Korban, perempuan berinisial RZ, melaporkan dugaan pelecehan seksual. Korban melaporkan kejadian tersebut pada 12 Januari 2024.

Laporan tersebut terdaftar dalam LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Laporkan ke Perdana Menteri.

Tanggapan kepala sekolah terkait

Pelaku kasus pelecehan seksual Politeknik Federal membantah dugaan kejadian tersebut melalui pengacaranya, Raden Nanda Setiawan.

Membela perdana menteri, dia berkata: “Kami mengonfirmasi bahwa informasi ini didasarkan pada laporan palsu dan peristiwa yang dilaporkan tidak pernah terjadi.”

Bin Laden mengatakan laporan dugaan pelecehan seksual yang diajukan oleh dua korban terhadap kliennya terlalu aneh.​

Pelaku meminta penundaan penyidikan kasus tersebut

Raden, pengacara ETH, telah menulis surat kepada para peneliti untuk meminta penyelidikan. Pasalnya, ETH disebut tidak bisa melaksanakan ujian di hari pertama karena sudah memiliki agenda lain.

“Tim kami juga mengajukan surat permintaan penundaan penyelidikan terhadap klien kami Profesor ETH,” kata Bin Laden.

Aplikasi perlindungan file RZ

Seorang Rektor Universitas Pancasila diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang korban, dan RZ saat ini sedang mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Amanda, pengacara RZ, berbicara tentang hubungan kekuasaan yang menakutkan para korban. Pihaknya pun meminta perlindungan LPSK dalam kasus tersebut.

“Sebenarnya ini hanya untuk berjaga-jaga dan wajar jika korban merasa takut,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *