Heboh Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu, Auto Digeruduk Warganet: Kenapa Gak di IKN?

VIVA –  Media sosial akhir-akhir ini ramai diunggah dengan berbagai unggahan video dan foto seperti apa rumah Presiden Indonesia Joko Widodo jelang pensiun pada Oktober 2024.

Kok, di penghujung masa jabatan pemimpin negara, orang tua Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka menyedot perhatian publik karena diisukan akan membangun rumah untuk masa pensiunnya.

Seperti yang saya ketahui dari salah satu akun Instagram @jateng.bang pada Rabu 3 Juli 2024, ramai diberitakan tentang rumah Jokowi menjelang pensiun. Sebelumnya, Jokowi mengaku akan kembali ke kampung halamannya di Solo usai menjabat sebagai kepala negara. 

Kini ramai dibicarakan, bahwa sebelum menjabat, ia diduga membangun rumah di atas tanah seluas 1,2 hektare yang terletak di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.

Nantinya, Jokowi akan kembali menjadi warga biasa dan tinggal di panti jompo di kawasan yang terletak di Jawa Tengah. Seperti diketahui, rumah tersebut merupakan pemberian Negara sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administrasi Presiden dan Wakil Presiden serta Mantan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Tak hanya Jokowi, seluruh mantan presiden Indonesia juga mendapat fasilitas yang sama dari negara berupa panti jompo berdasarkan undang-undang tersebut.

Muncul rumor bahwa Jokowi akan segera menempati rumah yang terletak di Karanganyar tersebut setelah beredar beberapa video di media sosial yang memperlihatkan beberapa pekerja terlihat di kawasan tersebut. Belum lagi keberadaan ekskavator atau cangkul yang terlihat di permukaan tanah.

Reaksi dari pengguna internet

Kabar Presiden Jokowi akan membangun panti jompo mendapat reaksi beragam dari netizen. Banyak pihak yang meminta Jokowi tetap di IKN. Ingat, di ibu kota nusantara ini ada rumah kantor kementerian yang hampir selesai dibangun.

“Halo pantess…apapun proyeknya…Rumah masa depan Pak Joko dekat dengan kita di Gawanan hehe,” sahut yang lain.

“Colomadu dudu solo, dll. Karanganyar di sini,” tulis yang lain.

“Bagus, baru kali ini saya dengar Presiden membangun panti jompo, share pak, turut berduka cita bagi warga bapak yang kesusahan pak,” teriak yang lain.

Hasil usahaku menyelidiki hukum untuk mendapatkannya, kata yang lain.

“Kenapa bukan IKN, Pak?” kata yang lain.

“TIDAK DIPERLUKAN,” teriak yang lain.

“IKN tidak diperlukan di Jawa,” tulis yang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *